Tuesday, September 3, 2013

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Semarak Idhul Qurban YPIA Tahun 1434

Posted: 03 Sep 2013 02:17 AM PDT

kambing

Hari raya qurban (Idhul Adha) tahun 1434 tidak lama lagi akan segera tiba. Dalam menyambut hari raya yang mulia ini, Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Yogyakarta, melalui bidang sosialnya, Peduli Muslim, insya Allah akan mengadakan kegiatan penyaluran dan penyembelihan hewan qurban. Kegiatan ini dibagi menjadi dua program, yaitu program Suriah dan program lokal.

Untuk program Suriah, Anda dapat melihat ketentuannya dalam artikel "Program Qurban bersama Rakyat Suriah Korban Perang".

Adapun program lokal, sasaran lokasi yang kami tuju adalah:

  1. Cepogo, Boyolali (Kawasan Rawan Bencana Merapi)
  2. Kawasan lereng merapi di Sleman Yogyakarta
  3. Pogung Rejo, Purworejo

Apabila jumlah hewan qurban yang dititipkan kepada kami melampaui target, lokasi penyaluran akan ditambah di Gunung Kidul dan desa-desa di Magelang.

Biaya hewan qurban yang kami tawarkan kepada kaum muslimin adalah:

  • Kambing: Rp. 1.800.000,00
  • Sapi: Rp. 14.000.000,00 atau Rp. 2.000.000,00 (per orang untuk 1/7 bagian sapi)
Biaya di atas, sudah dihitung dan disesuaikan dengan "harga idhul qurban", serta sudah termasuk biaya operasional dan biaya pengiriman hewan qurban ke lokasi.
Anda yang ingin berpartisipasi dalam program ini, dapat menyalurkan biaya pembelian hewan qurban melalui rekening:

Bank BNI Syariah Yogyakarta, no. rekening 0293.191.838 a.n. Peduli Muslim YPIA

  • Untuk transfer dari luar negeri, gunakan kode: BNINIDJA
  • Pengguna rekening BNI konvensional, dapat transfer melalui kantor cabang, ATM, maupun internet banking BNI
  • Untuk transfer dari bank non BNI, gunakan kode bank 009

atau

Bank Mandiri, no. rekening 900.00.1741.6141 a.n. Ginanjar Indrajati Bintoro

  • Transfer diutamakan ke rekening BNI Syariah

Untuk membedakan dengan program donasi yang lain, Anda yang telah transfer diharuskan memberikan konfirmasi ke nomor +62.857.1102.5931 (Deni), dengan format:

Bank Tujuan#identitas#jumlah uang#rekening bank tempat Anda transfer#tanggal transfer#keperluan transfer

Contoh:

Mandiri#Abdullah#Rp.2.000.000#BRI#2 September 2013#QurbanSapi
Anda yang berpartisipasi dalam program Qurban ini, dimohon untuk menyebutkan identitas asli (bukan nama samaran ataupun nama kunyah). Dianjurkan bagi sohibul qurban untuk menghadiri langsung proses penyembelihan qurban.
Semoga Allah ta'ala mengikhlaskan niat kita semua dalam berkhidmat untuk kemaslahatan umat dan semoga Allah memberikan balasan yang lebih baik kepada Anda yang membantu menyalurkan hewan qurban. Allahumma aamiin.

Umrah Berulang Kali dalam Sekali Safar

Posted: 02 Sep 2013 09:00 PM PDT

umrah safar

Syaikh Muhammad bin Sholih Al 'Utsaimin ditanya, "Sebagian orang datang dari negeri yang jauh untuk melaksanakan umrah di Makkah. Mereka melaksanakan umrah, lalu bertahallul. Kemudian setelah itu mereka keluar ke Tan'im, lantas menunaikan umrah kembali. Maksudnya, dalam sekali safar melakukan melakukan beberapa kali umrah. Bagaimana hukum hal ini?"

Beliau rahimahullah menjawab, "Barakallahu fiik, perbuatan termasuk amalan yang dibuat-buat (tanpa ada dalil). Karena kita telah mengetahui bahwa tidak ada yang lebih semangat dalam ibadah dari Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam- dan para sahabat. Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana kita ketahui bersama ketika Fathul Makkah di akhir Ramadhan, beliau berdiam di Makkah selama 19 hari. Ketika itu beliau tidak keluar menujuTan'im untuk berihram umrah. Demikian para sahabat tidak melakukan demikian. Oleh karenanya, berkali-kali berumrah dan satu safar termasuk amalan yang mengada-ada." [Liqo' Al Bab Al Maftuh, 28: 121][1]

Dalam lanjutan fatwa tersebut, beliau rahimahullah mengatakan, "Jika engkau ingin mendapatkan ganjaran, melakukan thawaf mengelilingi Ka'bah itu lebih baik untukmu daripada engkau mesti keluar ke Tan'im. Kemudian kami juga katakan bahwa saran untuk memperbanyak thowaf tadi jika bukan pada musim haji. Jika pada musim haji, maka cukup bagimu dengan thowaf di awal. Berilah kesempatan pada yang lain untuk melakukan thowaf keliling Ka'bah. Karena kita dapati sendiri bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallamdalam beberapa umrahnya tidaklah melakukan thowaf berulang kali. Beliau pun tidak keluar menuju Tan'im untuk melakukan umrah lagi. Ketika haji wada' (haji terakhir Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam) yang beliau lakukan hanyalah thowaf manasik yaitu thowaf qudum, thowaf ifadhoh dan thowaf wada'. Kita pun mengakui bahwa kita masih kalah semangat dibanding beliau shallallahu 'alaihi wa sallam dan para sahabatnya. Oleh karenanya kami sarankan, jangan mempersusah dirimu sendiri. Cukupkan dengan umrah pertama (sekali umrah dalam satu safar). Jika engkau ingin meninggalkan Makkah, lakukanlah thowaf wada'. Walhamdu lillah.[2]

Syaikh Sholih Al Munajjid berkata, "Tidaklah disunnahkan dan tidak pula termasuk petunjuk salaf mengulangi umrah dalam sekali safar baik untuk diri sendiri maupun untuk orang lain. Asalnya, satu umrah dilakukan dalam satu safar. Barangsiapa yang bersafar untuk umrah, maka tunaikanlah satu umrah dalam safar tersebut. Tidak disyari'atkan untuk mengulang beberapa umrah dalam sekali safar. Kecuali jika seseorang keluar dari Makkah untuk bersafar lantas kembali lagi ke Makkah, ketika itu baru ia bisa melakukan umrah yang lain." [Fatawa Al Islam Sual wal Jawab no. 134276][3]

Jika dikatakan tidak ada dalil dalam masalah ini dan tidak pernah dicontohkan oleh para salaf, ini menunjukkan bahwa berkali-kali umrah dalam sekali safar adalah amalan yang tidak ada tuntunannya dan perbuatan yang mengada-ada tanpa ada burhan (dalil). Sehingga tentu amalan tersebut adalah amalan yang keliru. Wallahu a'lam.

Wallahu waliyyut taufiq.

 

@ Makkah Al Mukarromah, diselesaikan di pagi hari penuh berkah di Hotel Manarotul Asheel, 20 Syawal 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

 


[1] Lihat di sini: http://islamqa.info/ar/ref/134276

[2] Lihat di sini: http://www.ajurry.com/vb/showthread.php?t=7763

[3] Lihat di sini: http://islamqa.info/ar/ref/134276

Penghalang Ittiba’ (7) : Duduk Bersama Ahlul Bid’ah Dan Maksiat

Posted: 02 Sep 2013 04:20 PM PDT

bidah-hasanah

Termasuk penghalang ittiba' yang paling besar adalah duduk-duduknya seorang hamba bersama ahli bid'ah dan maksiat. Dimana para pelaku keburukan akan memperindah kebatilan yang mereka lakukan dan memperlihatkannya sebagai kebenaran kepada teman-teman duduknya. Jika mereka tidak mampu membalik kebenaran yang ada pada pemikirannya dan merubah pemahamannya, maka mereka akan berusaha memaksanya untuk melakukan kebatilan mereka sebagai basa-basi kepada mereka atau karena takut akan celaan dan olok-olok mereka. Dan jika mereka tidak mampu melakukan hal itu, maka paling tidak dia akan berbasa-basi kepada mereka dengan tidak mengingkari mereka atau tidak melakukan kebenaran yang bertentangan dengan hawa nafsu mereka.

Oleh karenanya, sangat keras dan besar pengingkaran ulama salaf serta peringatan mereka terhadap ahli sunnah dari bercampur dengan teman-teman duduk yang buruk. Pada kisah Umar radhiallahu’anhu dan Shabigh, Abu Utsman yang meriwayatkannya berkata, "Sesungguhnya Umar menulis surat kepada kami yang berisi, janganlah kalian duduk-duduk bersama dengannya". Beliau (Abu Utsman-pen) berkata, "Maka jika dia datang untuk duduk bersama kami, sedangkan jumlah kami seratus orang, maka kamipun berpencar menjauh darinya"1.

Ibnu Abbas radhiallahu’anhu berkata, "Janganlah engkau duduk bersama ahlul ahwa (orang-orang yang mengikuti hawa nafsunya-pen). Karena duduk-duduk bersama mereka akan membuat hati sakit"2.

Mush'ab bin Sa'ad berkata, "Janganlah engkau duduk bersama orang yang terfitnah (sesat). Karena tidak akan luput darimu salah satu dari dua kemungkinan, engkau terfitnah olehnya sehingga engkau mengikutinya, atau dia akan mengganggumu sebelum engkau meninggalkannya"3.

Mufadhdhal bin Muhallil berkata, "Seandainya shahibul bid'ah (ahlu bid'ah) langsung berbicara kepadamu tentang bid'ahnya ketika engkau duduk kepadanya, tentu engkau akan waspada dan lari darinya. Akan tetapi di awal majlisnya, dia akan berbicara kepadamu dengan pembicaraan-pembicaraan sunnah, kemudian dia memasukkan bid'ahnya kepadamu, sehingga kemungkinan bid'ah itu akan menetap di hatimu. Lalu kapan bid'ah itu akan keluar dari hatimu?!"4.

Seseorang berkata kepada Ibnu Sirin, "Sesungguhnya fulan ingin datang kepadamu dan dia tidak akan berkata sedikitpun." Beliau berkata, "Katakan kepada fulan, tidak! Dia tidak akan mendatangiku. Karena hati anak Adam itu lemah dan aku takut mendengar satu kalimat darinya lalu hatiku tidak bisa kembali kepada keadaan semula"5.

Catatan Kaki

1 Al-Ibanah Al-Kubra, karya Ibnu Bath-thah (1/414) no. 329.

2 Idem (2/438) no. 371.

3 Idem (2/442) no. 385.

4 Idem (2/444) no. 394.

5 Idem (2/446) no. 399.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Artikel Muslim.Or.Id

No comments:

Post a Comment