Friday, February 1, 2013

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Fatwa Ulama: Larangan Semir Rambut Hitam Berlaku Untuk Siapa Saja?

Posted: 01 Feb 2013 02:00 AM PST

Fatwa Syaikh Abdurrahman bin Umar Mar’i Al-’Adeny

Soal:
Rasulullah telah melarang dari bersemir dengan warna hitam. Apakah hukum tersebut umum, berlaku bagi remaja, orang tua ,dan perempuan ?

Jawab:
Iya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari bersemir dengan warna hitam.

Pada hari penaklukan Makkah, Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu’anhu datang kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih seperti pohon tsaghamah (pohon yang daun dan buahnya putih, artinya beliau telah beruban -pent). Kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
غَيِّرُوا هَذَا بِشَيْءٍ وَاجْتَنِبُوا السَّوَادَ
"Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam" [HR. Muslim]

Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam juga telah mengabarkan bahwa pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya. (Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam) [Mungkin yang Syaikh maksud di sini adalah hadist :
يكون قوم في آخر الزمان يخضبون بهذا السواد ، كحوا صل الحمام ، لا يجدون رائحة الجنة
"Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR. Abu Dawud dan selainnya, dishahihkan oleh al-Albani) ]

Hukum larangan menyemir dengan warna hitam ini umum, berlaku bagi remaja, orang tua, dan perempuan.

Sumber : http://www.olamayemen.net/Default_ar.aspx?ID=6212

Keterangan :
Tulisan di antara tanda [ dan ] adalah dari penerjemah.

Penerjemah: Abu Kaab Prasetyo
Artikel Muslim.Or.Id

Melihat Muslimah Yang Berbusana Menarik

Posted: 31 Jan 2013 12:54 AM PST

Fatwa Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah

Soal :

Anda telah mengetahui bahwa sebagian besar busana wanita di zaman kita ini adalah pakaian yang sangat menarik perhatian, yang akhirnya membuat tubuh mereka pun tampak menarik. Dan kami pun terkadang tidak bisa menundukkan pandangan kami dari hal itu, sampai ketika kami pulang kembali ke rumah. Kami merasa berdosa dan menyesal. Apa hukum dari hal tersebut?

(Catatan editor: Dari konteks pertanyaan, diasumsikan bahwa yang dimaksud adalah busana yang menutup aurat namun tampak menarik. Karena jika tidak menutup aurat, tentu itu yang akan dipersoalkan si penanya)

Jawab:

Tidak diragukan lagi bahwa apa yang di alami pemuda ini juga di alami oleh banyak pemuda lainnya, dan tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut merupakan penyakit yang berbahaya bagi masyarakat manapun. dan tidak diragukan pula bahwa wajib bagi para wanita untuk bertakwa kepada Allah dari hal tersebut, dan hendaknya mereka bersemangat untuk menutup tubuh mereka dengan pakaian yang benar-benar tertutup. Dan wajib bagi mereka untuk menutupi semua sisi tubuh mereka dari pandangan laki-laki, termasuk menutup kepala mereka dengan hijab yang sempurna,sehingga tidak menimbulkan fitnah bagi manusia dan tidak membuat laki-laki tertarik kepadanya. Karena jika tidak, maka hal tersebut bisa mengakibatkan terjadinya perbuatan-perbuatan yang buruk dan terjadi hal-hal yang di haramkan. Dan kewajiban menjaga diri agar tidak menimbulkan fitnah ini berlaku bagi semua wanita di manapun mereka berada. Wajib bagi mereka semuanya untuk bertakwa kepada Allah. Kemudian hendaknya para wanita benar-benar bersungguh-sungguh untuk berhijab dan menutupi seluruh tubuhnya dengan tidak menampakkan kepala, wajah, dada, dan juga yang lainnya. Dan hendaknya mereka menutupi dirinya serta bagian tubuhnya yang bisa mengundang fitnah dengan hijab yang baik dan sempurna, sehingga tidak membahayakan dirinya sendiri dan juga tidak membahayakan para pemuda yang terkadang memandang kepadanya.

Kemudian wajib pula bagi para laki-laki untuk bertakwa kepada Allah, dan benar benar bersungguh sungguh dalam menundukkan pandangan-pandangan mereka. Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah berfirman :

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih Suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat“. (Q.S an-Nuur : 30)

Dan ketika Nabi shallallahu'alaihi wa sallam ditanya tentang pandangan yang tidak disengaja, maka beliau shallallahu'alaihi wa sallam menjawab,

اصرف بصرك، فإنما لك الأولى وليس لك الأخرى

"palingkan pandanganmu, karena yang boleh adalah pandangan yang pertama, adapun pandangan setelahnya maka tidak boleh bagimu".

Sebagaimana pandangan sekilas yang tidak disengaja kepada wanita tanpa disertai niat untuk memandangnya, misalnya ketika secara tidak sengaja melihat seorang wanita di jalan raya, ataupun ketika mereka turun dari kendaraan, maka wajib baginya untuk segera memalingkan pandangannya, tidak boleh baginya untuk terus menerus memandang ke arah wanita tersebut. Wajib baginya untuk memalingkan serta menundukkan pandangan. Demikian pula wajib bagi wanita tersebut untuk menundukkan pandangannya, serta tidak boleh baginya untuk bermudah-mudahan dalam berpakaian sebagaimana yang banyak terjadi pada sebagian wanita, wajib bagi para wanita untuk menutup tubuh mereka termasuk ketika berada di dalam rumah jika di dalamnya terdapat kakak ipar, paman dari suami, dan lain sebagainya dari orang-orang yang bukan termasuk mahramnya. Kemudian ketika di pasar, maka para wanita ini juga harus selalu berusaha menutupi tubuhnya dari laki-laki yang berada di pasar tersebut sehingga dapat menutup pintu fitnah bagi mereka. Allah subhanahu wa Ta'ala berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِنْ زِينَتِهِنَّ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” (Q.S an-Nuur : 31)
tidak boleh bagi seorang wanita menampakkan perhiasan, kecuali kepada orang-orang yang merupakan mahram baginya, adapaun terhadap laki-laki asing yang bukan mahramnya, maka ia harus selalu berusaha untuk menutupi dan menjaga tubuhnya.

Allah Jalla wa 'ala juga berfirman,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri- isteri Nabi), Maka mintalah dari belakang tabir. cara yang demikian itu lebih Suci bagi hatimu dan hati mereka” (QS. al-Ahzab : 53)

menutupi tubuh dan mengenakan hijab bagi wanita dapat lebih menjaga kesucian hati, baik bagi laki-laki maupun bagi para wanita itu sendiri. Dalil-dalil di atas juga menunjukkan tidak adanya penutup dan hijab bagi wanita merupakan sebab sebab hati menjadi kotor dan berpenyakit, karena terkadang hati memang bisa terkotori dan berpenyakit disebabkan karena adanya syahwat yang di haramkan. Dan cara membersihkan dan mensucikan hati yaitu dengan mengairi dan menyiraminya dengan taubat kepada Allah dari perkara-perkara yang diharamkan. Wajib bagi para laki-laki dan wanita untuk bersungguh sungguh menjaga kebersihan hati, keselamatan, dan kesuciannya. Serta berhati-hati dari gelapnya hati, kerusakannya, penyakitnya, kotornya hati serta penyimpangan penyimpangannya. Hanya Allah tempat meminta pertolongan"

Sumber: http://www.binbaz.org.sa/mat/9372

Penerjemah: Iib Nizamul Adli
Artikel Muslim.Or.Id

Aku dan Freiburg

Posted: 30 Jan 2013 07:00 PM PST

Freiburg  terletak di selatan Jerman, negara bagian Baden-Württemberg, sangat dekat dengan Swiss dan Perancis. Menurut pengakuan banyak orang di Jerman, Freiburg merupakan green city yang  indah, kecil, dan salah satu yang terhangat di Jerman. Juga dikenal sebagai kota yang paling perhatian terhadap masalah energi, tidak heran aplikasi tenaga sel surya di sini pada perumahan menjadi  percontohan untuk kota lainnya di Jerman.

Sebelum datang ke kota ini, terlebih dahulu saya mencari informasi kehidupan di sini, sebagai seorang muslim tentu tidak jauh dari kemudahanan menjalankan islam, masjid dan makanan. Alhamdulillah di kota ini pun ada komunitas muslim yang berasal dari Indonesia, baik itu yang sedang sekolah maupun yang memang mencari rezeki di sini. Mereka pun aktif dalam mengadakan kegiatan pengajian bulanan, setiap hari raya Islam diadakan perkumpulan, masak dan makan bersama.

Tempat Tinggal

Dalam hal ini kami mengenal istilah Wohngemeinschaft (WG) dan Wohnung (apartemen). Sederhanya WG bisa diartikan sebagai flat share , sehingga dalam satu lantai ada 6-8 kamar dengan satu dapur besar dan beberapa kamar mandi dipakai bersama, tidak membedakan jenis baik itu laki-laki atau perempuan. Umumnya mahasiswa di kota ini memilih untuk tinggal dengan cara seperti ini, selain murah juga bisa melatih kemampuan bahasa Jerman. Namun bagi yang memiliki uang lebih dan membutuhkan keadaaan lebih privat bisa beralih ke Wohnung atau apartemen. Pada masa awal kedatangan, sebelum pindah ke Wohnung, saya pernah satu bulan tinggal di WG. Tentu ada positif dan negatifnya.

Saya melihat etos kerja mahasiswa di sini dari Senin sampai Jum'at, mereka belajar keras dan giat, serta banyak kegiatan kampus, yang mendukung bakat dan minat, mungkin kita kenal dengan ekstrakurikuler.  Namun ketika Jum'at sore tiba, mereka melepas semua atribut kesibukan kuliah kemudian berpesta pada Jum'at dan Sabtu malam. Bahkan jangan heran bagi yang tinggal di asrama mahasiswa akan mendengar dentuman musik keras hingga Shubuh di hari Minggu. Laa hawla walaa quwwata illa billah ….

Untuk menyiasati agar tidak kedapatan memasak bersama mahasiswi yang tentu kita tidak bisa mengharapkan mereka berbusana yang layak sesuai agama kita, saya memasak  pada waktu subuh atau agak larut sekitar jam 10 malam.  Pada waktu-waktu itu mereka belum bangun dari tidur atau sebaliknya (mereka sudah tidur).

Masjid dan Makanan

Bahan makanan halal dapat dengan mudah kita temui di toko (Halal Shop) sekitar masjid. Freiburg memiliki dua masjid yang dapat dikatakan cukup besar. Kami menyebutnya masjid Turki (Islamiches Centrum Freiburg) dan Masjid Arab (Islamische Union Deutschland). Kedua masjid di sini berbeda dengan apa yang umumnya saya temui di Indonesia, pengeras suara disesuaikan hanya untuk pemakaian di dalam ruangan, tanpa kubah, apalagi menara. Saya jadi teringat kembali pertanyaan beberapa teman bagaimana rasanya hidup di Freiburg, saya katakan kepada mereka,  "Seenak apapun di negeri orang, negeri muslim lebih nyaman, karena Anda bisa syiar tanpa rasa takut! Dan gaung toleransi ada ketika Islam menjadi mayoritas, namun ketika islam menjadi minoritas, jarang sekali toleransi ini muncul."

Masjid Turki sangat ramai, karena lebih dekat dengan pusat kota. Ikhwah di masjid ini mayoritas menggunakan bahasa Jerman dan Turki tentunya. Terdiri dari jamaah majemuk yang datang dari berbagai macam bangsa. Juga bercampur Islam dengan madzahibnya, bahkan ada beberapa yang terang-teranganan tarikat. Sedangkan Masjid Arab, sesuai namanya mayoritas jamaah di sini berasal dari Tunisia, Aljazair, Maroko, Mesir, Sudan, Somalia dan Palestina. Melihat komposisi ini sudah pasti bahasa Arab menjadi bahasa nomor satu di masjid ini, dan Jerman nomor dua.

Tentang masjid ini, ada pengalaman menarik ketika masa awal kedatangan saya di Freiburg. Biasanya ketika mereka melihat orang asing mereka menyapa dengan bahasa Jerman, "Brüder..wie geht's?" (Akhiy..apa kabar?") saya jawab dengan bahasa arab seadanya "Bikhoyr alhamdulillah". Kemudian beralih ke percakapan selanjutnya dengan kemampuan bahasa arab saya secara terbata-bata. Mereka sangat senang sekali bisa mendapat saudara baru dan mau berbicara dengan bahasa arab. Pada hari itu kebetulan bertepatan dengan hari Arofah, ketika waktu ifthar tiba, kami berbuka bersama, mereka menjamu saya dengan luar biasa. Dalam budaya betawi mungkin ini yang dikatakan, "Minum dituangin, sayur disendokin, nasi dicentongin!"  Bahkan hingga saat ini jika saya ke masjid, mereka menyambut dengan sangat ramah.

Masjid Arab ini lebih nyaman di hati saya, lebih dekat kepada Sunnah.  Sebagai contoh, tentang perbedaan menyikapi hari Arofah, obrolan ringan yang saya tangkap sekilas sambil berlalu di antara tiga pemuda muslim Jerman ‚"Mein Brüder, Syaik Utsaimin hat gesagt…." (ya akhiy…Syaikh Utsaimin berkata….)..Masya Allah..

Idul Adha kemarin sangat berkesan, hari itu kami tidak libur seperti di indonesia.  Namun, seluruh muslim dari penjuru kota berbaur naik tram dari arah manapun, transit di tengah kota dengan tujuan yang sama, Masjid. Dalam gerbong tram, kami bisa tahu sama tahu, tanpa saling berkenalan sekalipun, kami sudah bisa menduga siapa saja muslim yang ada di gerbong tersebut. Apalagi ketika melihat banyak wanita berhijab sambil menuntut anak-anak mereka. Rasanya aura sesama muslim sangat terasa di hari itu. Kami saling mengucap salam, jika sedikit dirasa jauh, kami menaruh tangan di dada dan melempar senyum. Terkadang ada benarnya, ketika anda minoritas, maka ukhuwah menjadi sangat terasa.

Budaya dan Keseharian

Selain budaya " Punktlicht"  (tepat waktu) atau disiplin yang terkenal  dari Jerman, penduduk di kota ini dan Jerman pada umumnya sangat gemar dengan olahraga. Sebuah pemandangan yang amat sering melihat orang, tua dan muda, berlari di taman kota, seputaran danau hingga tengah malam. Semua sarana seperti lapangan dan aula untuk olahraga lengkap dapat ditemukan dengan mudah di sini. Kebetulan saya ikut fitness, selain dekat dengan " wohnung " saya, di sini ada jadwal latihan beladiri yang saya gemari.  Selepas fitness dan latihan kami biasa sauna untuk melemaskan otot yang tegang. Tapi sebagai muslim, kita harus perhatian terhadap jadwal. Pastikan bahwa hari itu jadwal sauna hanya untuk laki-laki, sebab umumnya hari Sabtu dan Minggu campur baur antara laki-laki dan perempuan. Pengalaman unik ketika menjajal sauna adalah ketika mereka melihat saya memakai handuk besar yang menutupi pusar sampai dengkul saya. Mereka bertanya kepada saya, "Dari mana asal Anda?" Saya jawab, "Saya dari Indonesia" Mereka bertanya lagi, "Apakah memakai handuk besar menutupi tubuh seperti ini adalah bagian dari budaya Anda?" Saya jawab ''Nicht Kultur, Aber das ist meine Religion!" (Bukan dari budaya, tapi Agama saya)

Penduduk Jerman Selatan umumnya ramah, ketika mereka mendapat penjelasan dengan baik mereka akan mudah legowo dan menghormati. Begitu pun dengan keseharian saya di sini, Profesor serta semua teman laboraturium tempat saya studi pun sudah mengetahui saya muslim. Hal terpenting adalah sejak awal kita harus memposisikan diri kita sebagai muslim. Alhamdulillah sampai saat ini jika ada pertemuan resmi biasanya mereka akan menyediakan makanan dan minumankhusus yang halal bagi saya. Karena halal itu wajib. Mereka sempat heran, karena sebagian teman kuliah mereka yang katanya beragama Islam pun minum wine dan tidak peduli memakan daging apa. Tapi rasa kehati-hatian saya terhadap menu makanan di restoran jika kita sedang makan di luar malah membuat mereka respek. Saya pun pernah berkata kepada teman saya, "Jika cuaca tidak mendukung saya untuk ke masjid, apakah kalian keberatan jika saya shalat di sini (kantor), tidak akan lama bahkan 10 menit pun tidak dan saya hanya membutuhkan space 1 x 0.6 m?" Saya pun memperagakan sebagian gerakan shalat. Mereka mengamati dengan seksama. Mereka tidak menolak, bahkan setiap saya shalat tanpa dikomando mereka mengheningkan suasana. Sejak saat itu mereka sering berani bertanya tentang Islam.  Saya sering diskusi dan menjelaskan hal-hal ringan seputar islam. Dalam benak saya, berarti saya harus banyak belajar lagi agar dapat menjawab rasa ingin tahu mereka! Bismillah.

Penulis: Alfian Ferdiansyah

Artikel Muslim.Or.Id

Mencintai Surat Al Ikhlas

Posted: 29 Jan 2013 07:00 PM PST

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – بَعَثَ رَجُلاً عَلَى سَرِيَّةٍ ، وَكَانَ يَقْرَأُ لأَصْحَابِهِ فِى صَلاَتِهِ فَيَخْتِمُ بِپ ( قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ) فَلَمَّا رَجَعُوا ذَكَرُوا ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « سَلُوهُ لأَىِّ شَىْءٍ يَصْنَعُ ذَلِكَ » . فَسَأَلُوهُ فَقَالَ لأَنَّهَا صِفَةُ الرَّحْمَنِ ، وَأَنَا أُحِبُّ أَنْ أَقْرَأَ بِهَا . فَقَالَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – « أَخْبِرُوهُ أَنَّ اللَّهَ يُحِبُّهُ »

Dari 'Aisyah, ia berkata bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mengutus seseorang pada suatu pasukan. Lalu ia membaca surat dalam shalat pada para sahabatnya dan ia selalu tutup dengan surat "qul huwallahu ahad" (surat Al Ikhlas). Ketika kembali, mereka menceritakan perihal orang tadi kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Beliau pun berkata, "Tanyakan padanya, kenapa ia melakukan seperti itu?" Mereka pun bertanya pada orang tadi, ia pun berkata, "Karena di dalam surat Al Ikhlas terdapat sifat Ar Rahman (sifat Allah) dan aku pun suka membaca surat tersebut." Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Katakan padanya bahwa Allah mencintainya." (HR. Bukhari no. 7375).

Penjelasan:

Di antara hadits yang menerangkan tentang tauhid adalah hadits 'Aisyah di atas. Hadits tersebut menunjukkan keutamaan surat Al Ikhlas. Surat tersebut berisi penjelasan bahwa Allah itu ahad dan shomad. Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan. Tidak ada yang semisal dengan Allah Ta'ala. Hadits di atas menunjukkan ajakan tauhid kepada Allah. Dan hadits di atas sesuai dengan judul bab yang disebutkan oleh penulis (Imam Bukhari):

باب مَا جَاءَ فِى دُعَاءِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – أُمَّتَهُ إِلَى تَوْحِيدِ اللَّهِ تَبَارَكَ وَتَعَالَى

Bab: Hadits yang membicarakan ajakan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pada umatnya untuk mentauhidkan Allah tabaroka wa ta'ala.

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1. Imam (penguasa) dibolehkan memerintahkan pasukannya untuk berjihad di jalan Allah.

2. Imam (penguasa) disyari'atkan memimpin atau mengomandoi pasukannya.

3. Menunjukkan keutamaan surat Al Ikhlas.

4. Wajib beriman kepada nama dan sifat Allah serta makna yang terkandung di dalamnya, juga mensucikan Allah dari segala macam kekurangan.

5. Surat Al Ikhlas dalam kalamullah. Karena dalam surat tersebut disebutkan " قُلْ" (katakanlah). Artinya, Allah memiliki sifat kalam atau berbicara.

6. Menetapkan dua nama (asma') bagi Allah yaitu "al ahad" dan "ash shomad". Hal ini menunjukkan bahwa Allah memiliki sifat wahdaniyyah (esa atau tunggal) dan memiliki sifat shomadiyyah (seluruh makhluk butuh pada Allah dan Allah memiliki sifat yang sempurna).

7. Allah tidak beranak (memiliki anak), tidak diperanakkan (memiliki orang tua) dan tidak ada yang semisal dengan Allah.

8. Boleh ketika shalat setelah membaca surat lain lalu ditutup dengan surat Al Ikhlas. Akan tetapi, seperti ini jangan jadi rutinitas setiap saat.

9. Boleh membaca dua surat dalam satu raka'at karena dalam hadits ini diterangkan bahwa sahabat tersebut membaca surat lain lalu ditutup dengan surat Al Ikhlas.

10. Keutamaan sahabat yang disebutkan dalam hadits di atas walau tidak disebut namanya.

11. Keutamaan mencintai surat dan ayat yang terdapat penyebutan nama dan sifat Allah. Karena keutamaan surat dan ayat Al Qur'an itu bertingkat-tingkat. Ada yang lebih utama dari yang lainnya.

12. Menetapkan sifat mahabbah (cinta) bagi Allah.

13. Dituntukan bertanya suatu perkara yang belum jelas yang dilakukan seseorang.

14. Hendaklah tabayyun (kroscek) dahulu sebelum bertindak.

15. Boleh memutlakkan sifat Ar Rahman seperti dalam surat Al Ikhlas ini dan ayat-ayat lainnya. Karena sifat Ar Rahman adalah sifat yang terkandung dari nama Ar Rahman (Yang Maha Penyayang). Dan ini adalah bantahan bagi orang yang tidak menyetujui demikian seperti yang dilakukan oleh Ibnu Hazm.

Faedah yang sangat berharga. Walhamdulillah.

 

(*) Faedah tauhid di sini adalah kumpulan dari faedah pelajaran tauhid bersama Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir Al Barrokhafizhohullah. Beliau seorang ulama senior yang sangat pakar dalam akidah. Beliau menyampaikan pelajaran ini saat dauroh musim panas di kota Riyadh di Masjid Ibnu Taimiyah Suwaidi (26 Rajab 1433 H). Pembahasan tauhid tersebut diambil dari kitab Shahih Bukhari.

 

Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

 

No comments:

Post a Comment