Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah
|
Posted: 21 Jul 2012 04:00 PM PDT
Pertanyaan:
Apa batas aurat wanita di depan wanita lain atau di depan lelaki yang menjadi mahram-nya? Syaikh Masyhur Hasan Salman hafizhahullah* menjawab: Telah tersebar anggapan di masyarakat bahwa aurat wanita di depan wanita lain atau di depan lelaki yang menjadi mahram-nya adalah antara pusar sampai lutut. Ini adalah sebuah kesalahan. Yang benar adalah sebagaimana yang disebutkan oleh Allah Ta'ala dalam surat An Nuur:
ولا يبدين زينتهن إلا لبعولتهن أو آبائهن
"Dan seorang mukminah tidak boleh memperlihatkan perhiasan mereka kecuali kepada suami mereka atau ayah mereka…" (QS. An Nuur: 31)dan seterusnya Allah Ta'ala menyebutkan orang-orang yang termasuk mahram. Oleh karena itu yang diperbolehkan adalah memperlihatkan bagian tubuh yang menjadi tempat perhiasan. Sedangkan bagian tubuh yang bukan tempat perhiasan tidak diperbolehkan memperlihatkannya kepada orang lain kecuali suaminya. Hal ini berdasarkan keumuman hadits:
المرأة عورة
"Wanita adalah aurat"Misalnya rambut, ia adalah tempat perhiasan, maka boleh ditampakkannya (kepada wanita dan mahramnya). Begitu juga leher dan dada bagian atas adalah tempat perhiasan, maka maka boleh ditampakkannya. Demikian juga telapak tangan, dan betis serta betis yang biasa diberi khul-khul (gelang kaki), maka boleh ditampakkan. Sedangkan menampakkan paha, dada, punggung atau semisalnya di depan wanita lain atau lelaki mahram, adalah perkara yang diharamkan. Demikian juga tidak diperbolehkan memakai pakaian yang masih menampakkan aurat, semisal celana panjang yang ketat atau pakaian yang tipis, di depan lelaki mahram. Sebaiknya wanita muslimah di depan lelaki mahram menggunakan pakaian sebagaimana yang digunakan ketika beraktifitas di dalam rumahnya, semisal gaun wanita yang panjangnya melebihi lutut, atau memakai celana panjang dengan gamis di atasnya, sehingga mengesankan lututnya bersambung, atau pakaian semacam itu. Jika seorang muslimah hendak menyusui anaknya, maka hendaknya ia menutup dadanya dengan kain penutup dan jangan menampakkannya di depan ayahnya atau saudara lelakinya. Inilah rasa malu yang wajib dimiliki oleh setiap wanita dan dijaga baik-baik. (Fatawa Syaikh Mayshur Hasan Salman, fatwa no.71, Asy Syamilah) *) Beliau adalah seorang ulama di masa ini yang berasal dari negeri Palestina, dan merupakan salah seorang murid dari Asy Syaikh Al Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani Rahimahullah. Beliau dikenal sebagai seorang muhaqqiq (peneliti), pakar hadits dan pakar fiqih. — Penerjemah: Yulian Purnama Artikel Muslim.Or.Id | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Posted: 20 Jul 2012 06:26 PM PDT
Alhamdulillahi robbil 'alamin. Wassholatu was salamu 'ala ashrofil anbiya' wal mursaliin. Wa'ala aalihi wa ashabihi ajma'in. Amma Ba'du.
Rasullullah Shallallahu 'alaihi wa salam bersabda: "Perumpamaan orang yang pelit dengan orang yang bersedekah seperti dua orang yang memiliki baju besi yang bila dipakai menutupi dada hingga selangkangannya. Orang yang bersedekah, dikarenakan sedekahnya ia merasa bajunya lapang dan longgar di kulitnya, sampai-sampai ujung jarinya tidak terlihat dan baju besinya tidak meninggalkan bekas pada kulitnya. Sedangkan orang yang pelit, dikarenakan pelitnya ia merasakan setiap lingkar baju besinya merekat erat di kulitnya. Ia berusaha melonggarkannya namun tidak bisa." (HR. Bukhari). Berikut kami laporkan catatan pemasukan donasi dakwah YPIA dan deskripsi ringkas kegiatan yang telah dilakukan pada bulan Juni 2012.
Tabel Catatan Pemasukan pada Bulan Juni 2012
Untuk mendownload laporan lengkap, bisa dengan link berikut: Laporan Donasi YPIA Bulan Juni 2012 Bagi donatur yang ingin memberikan bantuan dalam kegiatan dakwah, bisa ditransfer ke nomor rekening Bidang Donasi Dakwah YPIA sebagai berikut: 1. Bank BNI Syariah dengan no. rekening 0241913801 Atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari 2. Bank Muamalat dengan no. rekening 0001247776 Atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta 3. Bank Syariah Mandiri dengan no. rekening 0300132637 Atas nama YPIA Yogyakarta 4. Bank CIMB Niaga Syariah dengan no. rekening 508.01.00028.00.0 Atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Donatur yang telah menyalurkan bantuan dimohon memberikan sms konfirmasi ke no. 085747223366 (Muhammad Rezki Hr) Untuk mendapatkan info mengenai berbagai kegiatan Donasi Dakwah YPIA silahkan bergabung dengan akun Donasi Dakwah YPIA di Facebook dengan ID : Donasi Dakwah YPIA. Jika ada pertanyaan terkait kegiatan Donasi Dakwah YPIA, bisa dikirim ke email donasidakwah.ypia@yahoo.com atau donasi.dakwah.ypia@gmail.com |
You are subscribed to email updates from Muslim.Or.Id - Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google Inc., 20 West Kinzie, Chicago IL USA 60610 |
No comments:
Post a Comment