Wednesday, August 8, 2012

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


I’tikaf 10 Hari Terakhir Ramadhan di Pekalongan

Posted: 08 Aug 2012 07:58 AM PDT

Ikutilah I'tikaf bersama selama 10 hari terakhir bulan Ramdhan 1433 H

Di Masjid Imam Asy Syafi'i, Jl. Toba No. 30 Pekalongan

A.   Diselenggarakan 2 program i'tikaf

  1. 10 hari full di masjid
  2. Program di malam hari saja

B.    Kegiatan I'tikaf

  1. Tahsin & Hafalan Al Quran
  2. Kajian hadits Riyadus Sholihin Karya Imam Nawawi
  3. Kajian kitab Mukhtasor Ahkamul Janaiz karya Syaikh Ali Hasan Al Halabi
  4. Kajian kitab Tsamarotul 'Ilmi Al 'Amal
  5. (Buahnya ilmu adalah Amal) karya Syaikh Abdurrazaq Al Badr.
  6. Wasiat Imam Asy Syafi'i dalam Aqidah

C.    Ustadz Pembimbing

  1. Ustadz Thobroni (Alumni Yaman)
  2. Ustadz Abu Hafie M. Nugroho
  3. Ustadz Abu Ubaidillah Ridwan
  4. Team ustadz Tahfidzul Quran

Fasilitas

  1. Makan Buka dan Sahur
  2. Makalah dengan bahasa Arab
  3. Block Note dan Ballpoint

D.      Contact Person

  1. Hardiyanto   085713503947
  2. Ridwan           085640906230
  3. Triyono          087838831753

Pendaftaran paling lambat tanggal 21 Ramadhan1433 H / 10 Agustus 2012 di Masjid Imam Asy -Syafi'i

 

Penutupan Donasi Sebagian Kegiatan Semarak Ramadhan YPIA 1433 H

Posted: 08 Aug 2012 07:53 AM PDT

Penutupan Donasi Sebagian Kegiatan Semarak Ramadhan YPIA 1433H

 

Bismillah, alhamdulillah, wa sholatu was salaamu 'ala rasulillah….

Segala puji bagi Allah ta'ala yang telah mencurahkan anugerah dan nikmat-Nya kepada kita sehingga kita masih berada di bulan yang mulia, bulan Ramadhan 1433 H. Semoga Allah masih memberikan nikmat-Nya sehingga kita bisa melakukan berbagai ketaatan hingga Ramadhan berakhir.

Alhamdulillah, pada Ramadhan 1433 H ini, YPIA masih dapat melaksanakan beberapa kegiatan dalam menyemarakkan bulan Ramadhan yang mulia. Kegiatan-kegiatan tersebut telah disebutkan pada proposal Semarak Ramadhan 1433 H. Beberapa kegiatan telah dilaksanakan dan saat ini masih terus berlangsung kegiatan-kegiatan lainnya. Kami ucapkan jazakumullahu khairan kepada seluruh donatur yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Semarak Ramadhan 1433 H.

Berdasarkan laporan donasi yang diterima, beberapa kegiatan sudah terpenuhi kebutuhannya. Sehingga beberapa kegiatan perlu ditutup donasinya.

Dengan ini, diumumkan bahwa kegiatan-kegiatan berikut dinyatakan telah ditutup donasinya mulai 17 Ramadhan 1433 (06 Agustus 2012 M).

Kajian Bedah Buku Panduan Ramadhan

Lomba Hafalan Hadits

Penyaluran Buka Puasa Bersama

SMS Tausiyah Ramadhan

 

Sedangkan kegiatan-kegiatan yang masih terbuka kesempatan untuk partisipasi kaum muslimin antara lain:

Semarak Pesantren Ramadhan

Distribusi Buku Panduan Ramadhan

Penerbitan Booklet Mahasiswa Baru "Uleenuha"

Ramadhan di Lereng Merapi

Pelayanan Kultum dan Ceramah

Bingkisan Hari Raya

Demikian update laporan kegiatan donasi Semarak Ramadhan 1433 yang dapat disampaikan. Atas perhatian dan partisipasi kaum muslimin kami ucapkan jazakumullahu khairan.

Cara Donasi

Bagi donatur yang ingin memberikan bantuan dalam kegiatan Semarak Ramadhan YPIA 1433 H bisa ditransfer ke nomor rekening YPIA sebagai berikut:

1. Bank BNI Syariah dengan no. Rekening 0241913801 Atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

2. Bank Muamalat dengan no. Rekening 0001247776 a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta

3. Bank Syariah Mandiri dengan no. Rekening 7031571329 a.n. YPIA Yogyakarta

4. Bank CIMB Niaga Syariah dengan no. Rekening 508.01.00028.00.0 a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

*Donatur yang telah menyalurkan bantuan dimohon memberikan sms konfirmasi ke no. 085747223366 (Muhammad Rezki Hr) dengan format sbb:

Nama#Alamat#Tanggal donasi#jumlah donasi#tujuan donasi#via Rekening#

Contoh: Abdulloh#Jl. Slamet Riyadi, no 1000, Solo#1 mei 2012#Buku Panduan#BSM#

Silakan add akun Donasi Dakwah YPIA di Facebook dengan ID : Donasi Dakwah YPIA

 

Ttd.

Panitia Semarak Ramadhan YPIA 1433H

Laporan Sementara Kegiatan Penerbitan dan Distribusi panduan Ramadhan 1433 H

Posted: 08 Aug 2012 07:48 AM PDT

Laporan Sementara Kegiatan Penerbitan dan Distribusi panduan Ramadhan 1433H karya Ustadz M. Abduh Tuasikal.

Link: http://muslim.or.id/dari-redaksi/program-semarak-ramadhan-ypia-1433-h-2012-m.html

Bismillahirrahmanirrahiim…

Puji syukur kepada ALLAH subhana wata'ala yang dengan rahmat-NYA memberikan nikmat dan karunia-NYA kepada kita semua. Alhamdulillah kami telah mengadakan kegiatan "Penerbitan dan Distribusi panduan Ramadhan 1433H karya Ustadz M. Abduh Tuasikal".Kemudian, kami selaku panitia ramadhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelenggaraan kegiatan Penerbitan dan Distribusi panduan Ramadhan 1433H karya Ustadz M. Abduh Tuasikal. Berikut ini kami sampaikan laporan sementara atas kegiatan tersebut.

  1. Proses Kegiatan
    1. Produksi dan Distribusi buku

i.      Pencetakam buku ini tersiri atas 2 tahap, yaitu:

  1. Tahap 1 dengan jumlah 10.000 eksemplar. Dan telah didistribusikan sebelum ramadhan ke beberapa daerah di Indonesia, diantaranya: Jabodetabek, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan, Maluku, Irian Jaya, Nusa Tenggara, Beberapa daerah di Sumatra dan Sulawesi.
  2. Tahap 2, dengan jumlah 2.000 eksemplar. Pada kegiatan ini merupakan tambahan, dikarenakan adanya kesalahan kami dalam panitia sehingga ada misskomunikasi yang menyebabkan adanya penambahan jumlah cetakan buku tahap kedua ini. Buku tahap ini dikhususkan kepada sebagian donatur yang seharusnya mendapatkannya lebih awal.
  3. Keuangan.

Adanya tambahan jumlah buku dari rencana awal menyebabkan adanya perubahan perkiraan biaya sehingga saat ini masih mengalami kekurangan biaya untuk meutupi biaya kegiatan ini secara keseluruhan.

 

  1. Laporan keuangan ringkas.

Adapun laporan keuangan sementara secara ringkas sebagai berikut:

-          Biaya cetak tahap 1 (10.000 eks)                        : Rp. 46.000.000,-

-          Desainer dan Layout isi                                          : Rp.       650.000,-

-          Biaya cetak tahap 2 (2.000 eks)                         : Rp. 13.000.000,-

-          Biaya transport distribusi                                      : Rp.      300.000,-

-          Mukafa'ah penulis buku                                       : Rp.   3.000.000,-

-          Total Biaya pengiriman                                          : Rp. 13.164.650,- +

TOTAL BIAYA                                                                     : Rp. 75,814,650

  1. Laporan Donasi

Adapun donasi sementara yang telah terkumpul sampai dengan 7 Agustus 2012 adalah sebesar: Rp. 63,264,199

Dengan demikian kegiatan ini masih mengalami minus sebesar Rp. 12.550.451,, sedangkan pembiayaan sampai kegiatan ini terselenggara adalah dengan pinjaman. Kami selaku panitia Semarak Ramadhan YPIA 1433 H, meminta maaf kepada kaum muslimin sekalian dan secara khusus kepada pihak-pihak terkait dalam kegiatan ini.

Kami, panitia Semarak Ramadhan YPIA 1433 H masih menerima bantuan untuk menyelesaikan pinjaman tersebut. Atas bantuan dan perhatiaannya kami ucapkan terima kasih. Jazakumullohu khairan. Barokallohu fiikum

Cara Donasi

Bagi donatur yang ingin memberikan bantuan dalam kegiatan Semarak Ramadhan YPIA 1433 H bisa ditransfer ke nomor rekening YPIA sebagai berikut:

1. Bank BNI Syariah dengan no. Rekening 0241913801 Atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

2. Bank Muamalat dengan no. Rekening 0001247776 a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta

3. Bank Syariah Mandiri dengan no. Rekening 7031571329 a.n. YPIA Yogyakarta

4. Bank CIMB Niaga Syariah dengan no. Rekening 508.01.00028.00.0 a.n. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

*Donatur yang telah menyalurkan bantuan dimohon memberikan sms konfirmasi ke no. 085747223366 (Muhammad Rezki Hr) dengan format sbb:

Nama#Alamat#Tanggal donasi#jumlah donasi#tujuan donasi#via Rekening#

Contoh: Abdulloh#Jl. Slamet Riyadi, no 1000, Solo#1 mei 2012#Buku Panduan#BSM#

Silakan add akun Donasi Dakwah YPIA di Facebook dengan ID : Donasi Dakwah YPIA

 

Ttd.

Panitia Semarak Ramadhan YPIA 1433H

Ramadhan di Tengah Musim Panas Negeri Inggris

Posted: 07 Aug 2012 07:23 PM PDT

Ramadhan, 26/07/2012 –Beberapa menit yang lalu, ketika saya baru saja membuka akun hootsuite saya, saya terhenyak ketika membaca TL dari Eos Chater (pemain violin Inggris dalam grup band classical crossover music  "Bond"), yang menuliskan kekagumannya terhadap tukang angkut barang yang membawakan barang-barang pindahannya. Di Inggris saat ini –yang kebetulan menjelang pembukaan Olimpiade London 2012- suasananya panas, sehingga bisa membuat gerah setiap orang yang bekerja fisik dengan keras. Eos bercerita,

"My removals man today was fasting and it's SOOO hot and he was carrying boxes and he wasn't allowed any water nor nuffink*. Superstrength."

"Laki-laki yang bekerja membawakan barang-barang pindahan saya hari ini, sedang berpuasa. Suasananya benar-benar sangat panas, sedangkan dia tetap saja membawa berboks-boks barang dan tetap tidak mau diberi air minum atau apapun. Benar-benar berkekuatan super "

Serta merta saya tanyakan langsung pada Eos, apakah beliau (tukang yang membawa barang-barang pindahan Anda itu) adalah muslim? Eos pun langsung menjawab, "Yes".

Hal di atas menunjukkan kepada kita bahwa orang yang istiqomah, akan menjadi terhormat di hadapan manusia, termasuk di hadapan orang-orang kafir ahli maksiat. Persis dengan nasehat Syaikh Muqbil yang pernah saya baca dulu bahwa orang-orang yang menjaga prinsip Islam yang benar, kadang bahkan akan dipandang baik oleh orang kafir sekalipun.

Siapa orang Inggris yang tidak mengenal Eos? Lulusan Royal College of Music di London ini terkenal sebaai musisi sejak ikut bekerjasama denganThe Divine Comedy, Cocteau Twins, Julian Cope, Gabrielle dan Mark Knopfler. Kemudian, namanya melambung ketika bersama Gay Yee Westerhoff, Tania Davis, dan Haylie Ecker membentuk kuartet "Bond". Dengan "Bond" inilah dia tur keliling dunia, termasuk Indonesia. Dan di tengah kehidupannya yang "royal" tersebut, dia masih terhenyak kagum melihat seorang muslim yang teguh berpendirian.

Tunggu dulu teman, puasa di Inggris tidak seperti di Indonesia. Saat ini, rentang waktu puasa di Inggris bisa mencapai 18 jam. Oleh karena itu, ketika mendengar kabar adanya seorang muslim Inggris dengan pekerjaannya yang berat, tetapi masih tetap menjaga puasa, bagi saya itu merupakan hal yang luar biasa. Berkebalikan dengan banyak atlet muslimOlimpiade London 2012, yang hanya karena ingin meraih medali, mereka mengorbankan harga diri mereka dengan tidak berpuasa. Bahkan, saya sangat terkejut ketika membaca berita beberapa waktu yang lalu bahwa mereka menganggap alasan tidak berpuasa yang mereka lakukan merupakan alasan yang dibenarkan, dan mereka akan menggantinya dengan fidyahAllahu musta'an. Apakah serendah itukah para atlet itu menghinakan dirinya sendiri?

Yang lebih menyedihkan, para atlet Olimpiade yang memutuskan tidak berpuasa tersebut bukanlah atlet muslim berkewarganegaraan negara kafir, tetapi justru dari nagara-negara muslim, termasuk sebagiannya dari negara-negara Arab.

Kita tidak perlu terlalu larut mengurusi atlet-atlet tak berpendirian tersebut. Namun, sebagai penduduk Indonesia, kita perlu bersyukur bahwa iklim daerah kita sejuk sehingga puasa tidak terasa berat. Di awal Ramadhan beberapa hari yang lalu, ada kawan yang bercerita bahwa rentang waktu puasa di negara-negara belahan utara Eropa seperti Finlandia danDenmark bisa mencapai 20 jam lebih. Teman di Winconsin bercerita bahwa di daerahnya mencapai 16 jam. Demikian pula di Toronto, California dan Ohio. Ada juga kawan di Washington yang bercerita kalau waktu puasa di tempatnya sampai 17 jam.

Dalam variasi waktu yang berbeda-beda (dan lebih lama dibanding Indonesia) itu, saudara-saudara kita tersebut tetap dapat menikmati suasana puasa dan bangga dengan hal itu meski tinggal di lingkungan orang-orang kafir. Lalu, bagaimana dengan kita di negeri khatulistiwa yang penuh kesejukan dan rentang waktu puasa yang relatif pendek ini? Bukankah kita sepatutnya lebih banyak bersyukur?

Kita Lebih Baik di Sini daripada di Inggris, tetapi …

Di antara nikmat yang kita rasakan adalah kita lahir dan hidup di negara berpenduduk muslim, berbeda dengan saudara-saudara kita sesama muslim yang tinggal di negeri kafir, seperti Inggris –misalnya-. Pernah suatu waktu, ada kawan facebook dari Inggris mengirim message menanyakan living cost, dan biaya-biaya lain yang dibutuhkan untuk tinggal di Indonesia. Meskipun di negara maju, ia merasa tidak nyaman tinggal di tengah-tengah komunitas kafir sehingga ingin hijrah ke negeri muslim. Ini benar-benar sangat berkebalikan dengan sebagian masyarakat Indonesia yang kebarat-baratan, dan berlomba-lomba untuk mengunjungi negara-negara kafir tersebut, bukan untuk hajah yang diperlukan umat, tetapi sekadar wisata. Ada pula yang ingin studi, tetapi niat studinya bukan untuk memajukan kaum muslimin selepas lulus, tetapi sekadar gengsi kuliah di luar negeri, karir dan pekerjaan pribadi semata.

Jangankan saat berkunjung ke luar negeri, di dalam negeri saja banyak masyarakat muslim di sekitar kita yang enggan menampakkan syiar-syiar Islam, bahkan kadang mencemoohnya. Laki-laki berjenggot dibilang seperti kambing, sedangkan  yang bercelana di atas mata kaki dibilang kebanjiran. Sementara itu, wanita muslimah yang berhijab menutup muka sebagaimana pakaian istri-istri nabi, justru dipandang sinis.

Kondisi ini, bila dibandingkan dengan kondisi teman-teman di Inggris yang telah mengenal sunnah, benar-benar membuat hati merasa prihatin. Mereka bangga menampakkan identitas muslim dengan berjenggot bagi laki-laki atau berhijab bagi wanita. Maka, masyarakat Inggris jika melihat laki-laki berpakaian jubah dan berjenggot, langsung bisa menebak bahwa dia adalah muslim. Demikian pula, di saat melihat wanita berhijab gelap, mereka akan mengatakan bahwa dia adalah wanita muslimah. Artinya, beda antara orang kafir dan orang muslim benar-benar terlihat jelas. Nah, coba bandingkan apakah kita bisa mudah membedakan mana laki-laki muslim atau kafir di negara kita ketika kita sedang berjalan di keramaian, di negara kita ini?

Saya pun pernah bertanya pada kawan di Inggris, apakah masyarakat Inggris sedemikian anti dengan Islam, apalagi yang mendakwahkan manhaj salaf? Spontan, kawan saya ini mengatakan "tidak". Hanya saja, masyarakat Inggris belum bisa membedakan istilah khariji dan wahabi. Masalahnya, di Inggris banyak juga kaum muslimin yang terpengaruh pemikiran khawarij dan menjadi benih teroris, serta ada pula yang menjuluki dakwah sunnah sebagai wahabi.

Yang menarik, para muslimah Inggris yang telah mengenal dakwah sunnah, cukup berbeda dengan muslimah di negara kita dalam hal penggunaan social media. Di tempat kita, dalam satu status seorang ikhwan, bisa jadi akan muncul sangat banyak komentator akhwat di bawahnya. Demikian pula sebaliknya, di status seorang muslimah, banyak juga komentator laki-lakinya. Kalau dalam hal-hal yang memang ada hajah seperlunya, mungkin masih boleh-boleh saja. Namun, campur baur ini kalau sudah menjadi kebiasaan sebenarnya bukan hal yang baik menurut syariat. Berbeda dengan akhwat di Inggris, mereka sangat protektif dalam berinteraksi di dunia internet. Mereka cukup saling berinteraksi dengan sesama akhwat di social media. Makanya, cukup aneh apabila saat saya fesbukan dengan ikhwan-ikhwan di negara asing tersebut, akan terasa sepi dari keikutsertaan wanita muslimah. Namun, ketika berinteraksi internet dengan "ikhwan sendiri" di negara muslim ini, justru banyak dipenuhi komentator-komentator muslimah bukan mahram. Apakah kita kalah dengan rekan-rekan kita di Inggris itu?

Jangan sampai hanya karena pertemuan "syawalan" keluarga besar, kita "menyerah" dengan ikut ritual-ritual bid'ah atau maksiat.
Jangan sampai hanya karena undangan reuni kawan lama, kita turut "menyerah" dengan turut berfoto-fotoan dengan ikhtilath pada lawan jenis.
Jangan sampai hanya karena tuntutan pekerjaan, laki-laki muslim harus memangkas jenggotnya.
Jangan sampai hanya karena dorongan orang tua agar anak jadi PNS, seorang muslimah keluar dari fitrahnya di dalam rumah atau malah melepas hijabnya.
Jangan sampai kita "menyerah" ….
Penulis: Ginanjar Indrajati B
Artikel Muslim.Or.Id

Nuffink bukanlah kata dalam ragam resmi bahasa Inggris. Ini merupakan kata dalam bahasa percakapan di Inggris yang memiliki makna sama dengan "nothing".

Masjid Yang Paling Utama Untuk I’tikaf

Posted: 07 Aug 2012 04:00 PM PDT

I'tikaf secara bahasa berarti menetap pada sesuatu. Sedangkan secara istilah syar'i, i'tikaf berarti menetap di masjid dengan tata cara yang khusus disertai dengan niat [1]. Inilah kebiasaan yang biasa dilakukan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam di akhir-akhir Ramadhan. Sebagaimana disebutkan oleh Abu Hurairah, "Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada bulan Ramadhan selama sepuluh hari. Namun pada tahun wafatnya, Beliau beri’tikaf selama dua puluh hari". (HR. Bukhari no. 2044)

Namun manakah masjid yang paling utama untuk beri'tikaf?

Pertama: Masjid yang paling utama adalah Masjidil Haram, Masjid Nabawi dan Masjidil Aqsha

Ketiga masjid tersebut adalah seutama-utamanya masjid sehingga seseorang boleh bersengaja melakukan perjalanan ke sana demi beribadah di sana. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُشَدُّ الرِّحَالُ إِلاَّ إِلَى ثَلاَثَةِ مَسَاجِدَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ، وَمَسْجِدِ الرَّسُولِ – صلى الله عليه وسلم – وَمَسْجِدِ الأَقْصَى

"Janganlah sengaja melakukan perjalanan (dalam rangka ibadah) selain pada tiga masjid:  Masjidil Haram, Masjid Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam-, dan Masjidil Aqsho." (Muttafaqun 'alaih).

Secara terurut, yang paling utama adalah Masjidil Haram, kemudian Masjid Nabawi, lalu Masjidil Aqsha. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى هَذَا خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ

"Shalat di masjidku ini lebih utama darii 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram." (Muttafaqun 'alaih)

Dari Jabir, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

صَلاَةٌ فِى مَسْجِدِى أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلاَّ الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلاَةٌ فِى الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلاَةٍ فِيمَا سِوَاهُ

"Shalat di masjidku lebih utama dari 1000 shalat di masjid lainnya selain Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram lebih utama dari 100.000 shalat di masjid lainnya." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad, shahih).

Kedua: Setelah tiga masjid tadi adalah masjid Jaami', lalu masjid besar yang banyak jama'ahnya. Demikian pendapat ulama Hanafiyah. Sedangkan ulama Syafi'iyah dan Hambali menyatakan bahwasanya yang afdhal adalah i'tikaf di masjid Jaami' yang dilaksanakan shalat Jum'at[2].

Alasan I'tikaf Boleh Dilakukan di Masjid Mana Saja

Menurut mayoritas ulama, i'tikaf disyari'atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah,

وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

"Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid" [3]

Imam Bukhari membawakan Bab dalam kitab Shahih-nya, "I'tikaf pada 10 hari terakhir bulan Ramdhan dan i'tikaf di seluruh masjid." Ibnu Hajar menyatakan, "Ayat tersebut (surat Al Baqarah ayat 187) menyebutkan disyaratkannya masjid, tanpa dikhususkan masjid tertentu"[4][5].

Para ulama selanjutnya berselisih pendapat masjid apakah yang dimaksudkan. Apakah masjid biasa di mana dijalankan shalat jama'ah lima waktu[6] ataukah masjid jaami' yang diadakan juga shalat jum'at di sana?

Imam Malik mengatakan bahwa i'tikaf boleh dilakukan di masjid mana saja (asal ditegakkan shalat lima waktu di sana, pen) karena keumuman firman Allah Ta'ala,

وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

"sedang kamu beri’tikaf dalam masjid" (QS. Al Baqarah: 187).

Ini juga menjadi pendapat Imam Asy Syafi'i. Namun Imam Asy Syafi'i rahimahullah menambahkan syarat, yaitu masjid tersebut diadakan juga shalat Jum'at[7]. Tujuannya di sini adalah agar ketika pelaksanaan shalat Jum'at, orang yang beri'tikaf tidak perlu keluar dari masjid.

Kenapa disyaratkan di masjid yang ditegakkan shalat jama'ah? Ibnu Qudamah katakan, "Shalat jama'ah itu wajib (bagi laki-laki). Jika seorang laki-laki yang hendak melaksanakan i'tikaf tidak berdiam di masjid yang tidak ditegakkan shalat jama'ah, maka bisa terjadi dua dampak negatif:

  1. meninggalkan shalat jama'ah yang hukumnya wajib, dan
  2. terus menerus keluar dari tempat i'tikaf padahal seperti ini bisa saja dihindari. Jika semacam ini yang terjadi, maka ini sama saja tidak i'tikaf. Padahal maksud i'tikaf adalah untuk menetap dalam rangka melaksanakan ibadah pada Allah"[8].

Wallahu waliyyut taufiq.

Simak panduan i’tikaf di artikel Fiqih Ringkas Itikaf 1, 2, 3, dan 4.

@ Pesantren Darush Shalihin, Panggang-GK, 17 Ramadhan 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

 


[1] Lihat Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah, 5: 206.

[2] Lihat bahasan Ahkamul I'tikaf, Prof. Dr. Kholid bin 'Ali Al Musyaiqih, terbitan Maktabah Ar Rusyd.

[3] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 151.

[4] Fathul Bari, 4: 271.

[5] Adapun hadits marfu' dari Hudzaifah yang mengatakan, "Tidak ada i'tikaf kecuali pada tiga masjid yaitu masjidil harom, masjid nabawi dan masjidil aqsha"; perlu diketahui, hadits ini masih diperselisihkan statusnya, apakah marfu' (sabda Nabi) atau mauquf (perkataan sahabat) (lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2: 151). Jika melihat perkataan Ibnu Hajar Al Asqalani rahimahullah beliau lebih memilih bahwa hadits tersebut hanyalah perkataan Hudzaifah ibnul Yaman (lihat Fathul Bari, 4: 272).

[6] Walaupun namanya beraneka ragam di tempat kita, baik dengan sebutan masjid, mushalla, langgar, maka itu dinamakan masjid menurut istilah para ulama selama diadakan shalat jama'ah lima waktu di sana untuk kaum muslimin. Ini berarti jika itu mushalla rumahan yang bukan tempat ditegakkan shalat lima waktu bagi kaum muslimin lainnya, maka ini tidak masuk dalam istilah masjid. Sedangkan dinamakan masjid Jaami' jika ditegakkan shalat Jum'at di sana. Lihat penjelasan tentang masjid di Al Mawsu'ah Al Fiqhiyah.

[7] Lihat Al Mughni, 4: 462.

[8] Al Mugni, 4: 461.

Liputan Buka Puasa Di Merapi

Posted: 06 Aug 2012 07:00 PM PDT

Barang siapa yang yang memberi makan orang yang berpuasa, maka pahala untuknya seperti orang yang berpuasa tersebut tanpa mengurangi sedikitpun pahala dari orang berpuasa itu” (H.R. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad)

Program buka puasa bersama di lereng Merapi merupakan agenda rutin dari Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA). Alhamdulillah program ini telah berjalan 2 tahun setelah erupsi merapi tahun 2010 yang lalu.

Sebelum kegiatan buka puasa dimulai, diawali dengan pengajian menjelang buka selama kurang lebih 30 menit. Bahkan ada beberapa tempat yang sangat antusias mengikuti kegiatan ini dan mereka meminta pengajiannya dimulai lebih awal lagi. Untuk masalah da'i, kami bekerjasama dengan warga kampung Pesantren Jamilurrahman As-Salafy Jogjakarta sebagai penyedia da'i dari lingkungan pondok tersebut.

Alhamdulillah, hingga saat ini kami telah menyebarkan paket makanan berbuka puasa dari para muhsinin sebanyak 1410 bungkus untuk daerah cangkringan dan sekitarnya.

Untuk penyebaran paket kami lakukan 2 kali seminggu yaitu setiap hari Rabu dan Sabtu dimulai sejak tanggal 25/07/12 Sampai dengan 11/08/12.Demikian data penyebarannya beserta ustadz-ustadz yang membawakan kajian.

1. Rabu, 25/07/12

  • Dusun Karanggeneng, 100 bungkus di isi oleh ustadz Burhan Abu Adam
  • Dusun Gambretan, 150 bungkus di isi oleh ustadz Fauzan Al-Lomboky
  • Dusun Sumberan Pakem, 50 bungkus

2. Sabtu, 28/07/12

  • Dusun Kali Adem, 150 bungkus
  • Dusun Jambu & Petung, 130 bungkus
  • Dusun PagerJurang, 70 bungkus
  • Dusun Sumberan Pakem, 50 bungkus

*Pada hari ini tidak ada ustadz yang bisa isi pengajian karena sakit.

3. Rabu, 01/08/12

  • Dusun Karanggeneng, 120 bungkus diisi oleh ustadz Ammi Nur Baits
  • Dusun Gambretan, 150 bungkus diisi oleh ustadz Roji
  • Dusun Sumberan Pakem, 50 bungkus
  • Dusun PagerJurang, 70 bungkus

4. Sabtu, 04/08/12

  • Dusun Kali Adem, 150 bungkus, diisi oleh ustadz Fauzan
  • Dusun Jambu & Petung, 130 bungkus, diisi oleh ustadz Munif
  • Dusun Sumberan Pakem, 50 bungkus

Demikian, kami ucapkan Jazakumullahu Khairan kepada para muhsinin…..

Tim Dakwah Merapi

Qunut Witir Setelah Pertengahan Ramadhan

Posted: 06 Aug 2012 04:04 PM PDT

Berkenaan dengan anjuran sebagian orang mengenai qunut witir setelah pertengahan Ramadhan, dalam artikel ini kami sengaja menghadirkan pembahasan mengenai kapan waktu membaca qunut witir. Apakah boleh sepanjang tahun? Ataukah khusus hanya setelah pertengahan Ramadhan?

Tentang waktu pelaksanaan qunut witir ada beberapa pendapat di antara para ulama.

Pertama: Hukum qunut witir itu makruh. Inilah pendapat ulama Malikiyah. Alasannya, tidak ada sunnah (tuntunan) dalam hal ini. Yang ada, qunut hanyalah pada shalat Shubuh saat nawazil.

Kedua: Qunut witir disunnahkan ketika separuh akhir dari bulan Ramadhan saja. Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Syafi'iyah dan ada perkataan dari Imam Ahmad mengenai hal ini. Ketika Abu Daud menanyakan pada Imam Ahmad, "Apakah qunut itu sepanjang?". "Jika engkau mau". Abu Daud bertanya lagi, "Apa pendapat yang engkau pilih?" Jawab Imam Ahmad, "Adapun saya tidaklah berqunut kecuali setelah pertengahan  Ramadhan. Namun jika aku bermakmum di belakang imam lain dan ia berqunut, maka aku pun mengikutinya." (Masail Ahmad li Abi Daud, 66). Mereka pun berdalil tentang riwayat dari Ibnu 'Umar, diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dengan sanad shahih (Al Mushannaf, 2: 98)

Ketiga: Disunnahkan pada bulan Ramadhan saja tidak pada bulan lainnya. Inilah pendapat ulama Malikiyah dan Syafi'iyah.

Keempat: Qunut witir disunnahkan dibaca setiap malam sepanjang  tahun. Inilah pendapat Ibnu Mas'ud dan Ibrahim An Nakho'i. Pendapat ini dianut oleh Hanafiyah, salah satu pendapat Syafi'iyah.

Di antara dalilnya:

1. Al Hasan bin Ali radhiyallahu ‘anhuma berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajariku beberapa kalimat yang saya ucapkan dalam shalat witir, yaitu

اللَّهُمَّ اهْدِنِى فِيمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِى فِيمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِى فِيمَا أَعْطَيْتَ وَقِنِى شَرَّ مَا قَضَيْتَ فَإِنَّكَ تَقْضِى وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَإِنَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ

Allahummahdiini fiiman hadait, wa’aafini fiiman ‘afait, watawallanii fiiman tawallait, wabaarik lii fiima a’thait, waqinii syarrama qadlait, fainnaka taqdhi walaa yuqdho ‘alaik, wainnahu laa yadzillu man waalait, tabaarakta rabbana wata’aalait. (Ya Allah, berilah aku petunjuk di antara orang-orang yang Engkau beri petunjuk, dan berilah aku keselamatan di antara orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan, uruslah diriku di antara orang-orang yang telah Engkau urus, berkahilah untukku apa yang telah Engkau berikan kepadaku, lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau tetapkan, sesungguhnya Engkau Yang memutuskan dan tidak diputuskan kepadaku, sesungguhnya tidak akan hina orang yang telah Engkau jaga dan Engkau tolong. Engkau Maha Suci dan Maha Tinggi)" (HR. Abu Daud no. 1425, An Nasai no. 1745, At Tirmidzi no. 464. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

2. Hadits Ubay bin Ka'ab yaitu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam berqunut dalam shalat witir. (HR. Abu Daud no. 1427, shahih menurut Syaikh Al Albani). Hadits ini mutlak tidak khusus pada bulan Ramadhan.

3. Sebagaimana dinukil dari Imam Ahmad pula bahwasanya 'Umar pun berpendapat seperti ini.

Mufti Saudi Arabia di masa silam, Syaikh 'Abdul 'Aziz bin 'Abdillah bin Baz ditanya:  Apa hukum membaca do'a qunut setiap malam ketika (shalat sunnah) witir?

Beliau menjawab, tidak masalah mengenai hal ini. Do'a qunut (witir) adalah sesuatu yang disunnahkan. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam pun biasa membaca qunut tersebut. Beliau pun pernah mengajari (cucu beliau) Al Hasan beberapa kalimat qunut untuk shalat witir. Ini termasuk hal yang disunnahkan. Jika engkau merutinkan membacanya setiap malamnya, maka itu tidak mengapa. Begitu pula jika engkau meninggalkannya suatu waktu sehingga orang-orang tidak menyangkanya wajib, maka itu juga tidak mengapa. Jika imam meninggalkan membaca do'a qunut suatu waktu dengan tujuan untuk mengajarkan manusia bahwa hal ini tidak wajib, maka itu juga tidak mengapa. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam ketika mengajarkan do'a qunut pada cucunya Al Hasan, beliau tidak mengatakan padanya: "Bacalah do'a qunut tersebut pada sebagian waktu saja". Sehingga hal ini menunjukkan bahwa membaca qunut witir terus menerus adalah sesuatu yang dibolehkan. (Fatawa Nur 'alad Darb, 2/1062)

Kesimpulan pendapat

Ibnu Taimiyah berkata setelah menyebutkan pendapat para ulama tentang qunut witir,

وَحَقِيقَةُ الْأَمْرِ أَنَّ قُنُوتَ الْوِتْرِ مِنْ جِنْسِ الدُّعَاءِ السَّائِغِ فِي الصَّلَاةِ مَنْ شَاءَ فَعَلَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ . كَمَا يُخَيَّرُ الرَّجُلُ أَنْ يُوتِرَ بِثَلَاثِ أَوْ خَمْسٍ أَوْ سَبْعٍ وَكَمَا يُخَيَّرُ إذَا أَوْتَرَ بِثَلَاثِ إنْ شَاءَ فَصَلَ وَإِنْ شَاءَ وَصَلَ . وَكَذَلِكَ يُخَيَّرُ فِي دُعَاءِ الْقُنُوتِ إنْ شَاءَ فَعَلَهُ وَإِنْ شَاءَ تَرَكَهُ وَإِذَا صَلَّى بِهِمْ قِيَامَ رَمَضَانَ فَإِنْ قَنَتَ فِي جَمِيعِ الشَّهْرِ فَقَدْ أَحْسَنَ وَإِنْ قَنَتَ فِي النِّصْفِ الْأَخِيرِ فَقَدْ أَحْسَنَ وَإِنْ لَمْ يَقْنُتْ بِحَالِ فَقَدْ أَحْسَنَ .

"Hakekatnya, qunut witir adalah sejenis do'a yang dibolehkan dalam shalat. Siapa yang mau membacanya, silakan. Dan yang enggan pun dipersilakan. Sebagaimana dalam shalat witir, seseorang boleh memilih tiga, lima, atau tujuh raka'at semau dia. Begitu pula ketika ia melakukan witir tiga raka'at, maka ia boleh melaksanakan 2 raka'at salam lalu 1 raka'at salam, atau ia melakukan tiga raka'at sekaligus. Begitu pula dalam hal qunut witir, ia boleh melakukan atau meninggalkannya sesuka dia. Di bulan Ramadhan, jika ia membaca qunut witir pada keseluruhan bulan Ramadhan, maka itu baik. Jika ia berqunut di separuh akhir bulan Ramadhan, itu pun baik. Jika ia tidak berqunut, juga baik." (Majmu' Al Fatawa, 22: 271)

Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber rujukan:

  1. Majmu' Al Fatawa, Ibnu Taimiyah
  2. http://www.ahlalhdeeth.com/vb/showthread.php?t=138231

@ Bandara Husein Sastranegara, Bandung, 15 Ramadhan 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id

Hakikat Wara’

Posted: 05 Aug 2012 04:00 PM PDT

Sikap wara' dalam mencari rezeki dan kehidupan sudah jarang disebut dan diperhatikan kaum muslimin. Kita lihat kaum muslimin sangat menggampangkan masalah ini sehingga terjerumus dalam perbuatan tercela dalam memenuhi kebutuhannya. Riba, dusta, menipu dan perbuatan haram lainnya di lakukan tanpa merasa berdosa hanya untuk dalih memenuhi kebutuhan hidup.

Apa hakikat Wara'?

Para ulama memberikan definisi wara' dengan beberapa ungkapan, diantaranya:

  • Wara' adalah meninggalkan semua yang meragukan dirimu dan menghilangkan semua yang membuat jelek dirimu dan mengambil yang lebih baik.
  • Wara' adalah ibarat dari tidak tergesa-gesa dalam mengambil barang-barang keduniaan atau meninggalkan yang diperbolehkan karena khawatir terjerumus dalam perkara yang dilarang.

Sedangkan Syaikhul Islam ibnu Taimiyah menggambarkan sikap wara' ini dengan ungkapan: "sikap hati-hati dari terjerumus dalam perkara yang berakibat bahaya yaitu yang jelas haramnya atau yang masih diragukan keharamannya. Dalam meninggalkan perkara tersebut tidak ada mafsadat yang kebih besar dari mengerjakannya" (Majmu' Fatawa, 10/511). Hal ini disimpulkan secara ringkas oleh murid beliau imam Ibnu al-Qayim dengan ungkapan: “Wara' adalah meninggalkan semua yang dikhawatirkan merugikan akhiratnya” (Al-Fawaaid hlm 118).

Jelaslah sikap wara' adalah sikap meninggalkan semua yang meragukan dirimu dan menghilangkan semua yang membuat jelek dirimu. Hal ini dengan meninggalkan perkara syubuhat dan berhati-hati berjaga dari semua larangan Allah. Seorang tidak dikatakan memiliki wara' sampai menjauhi perkara syubuhat (samar hukumnya) karena takut terjerumus dalam keharaman dan meninggalkan semua yang dikhawatirkan merugikan akhiratnya. Sebagaimana dijelaskan dalam sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

الْحَلَالُ بَيِّنٌ وَالْحَرَامُ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشَبَّهَاتٌ لَا يَعْلَمُهَا كَثِيرٌ مِنْ النَّاسِ فَمَنْ اتَّقَى الْمُشَبَّهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ كَرَاعٍ يَرْعَى حَوْلَ الْحِمَى يُوشِكُ أَنْ يُوَاقِعَهُ أَلَا وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلَا إِنَّ حِمَى اللَّهِ فِي أَرْضِهِ مَحَارِمُهُ

Perkara halal sudah jelas dan yang harampun sudah jelas. Diantara keduanya (halal dan haram ini) ada perkara syubuhat (samar hukumnya) yang banyak orang tidak mengetahuinya. Siapa yang menjauhi perkara syubuhat ini maka ia telah menjaga agamanya dan kehormatannya. Siapa yang terjerumus dalam perkara syubuhat ini seperti seorang gembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara-perkara yang diharamkanNya“. (Muttafaqun 'Alaihi).

Jenis dan tingkatan Wara'

Imam Ar-Raaghib Al-Ashfahani membagi sikap wara' dalam tiga tingkatan:

  1. Wajib, yaitu menjauhi larangan Allah dan ini wajib untuk semua orang.
  2. Sunnah, yaitu berhenti pada perkara syubuhat. Ini untuk orang yang pertengahan
  3. Fadhilah (keutamaan), yaitu menahan diri dari banyak perkara yang mubah dan mencukupkan dengan mengambil sedikit darinya untul sekedar memenuhi kebutuhan primernya saja. Ini untuk para nabi, shiddiqin, syuhada dan sholihin. (lihat kitab Adz-Dzari'ah Ila Makaarim al-Syari'at hal. 323).

Faedah dan manfaat sikap wara'

Sikap wara' memiliki banyak sekali faedah, diantaranya adalah:

  1. Wara' termasuk martabat tertinggi dari iman dan terutama dalam martabat ihsaan.
  2. Memberikan kepada seorang mukmin perasaan lega dan ketenangan jiwa.
  3. Masyarakat yang memiliki sikap wara' akan menjadi masyarakat yang baik dan bersih.
  4. Allah mencintai orang yang bersikap wara' dan juga para makhlukpun demikian.
  5. Sikap wara' bisa menjadi sebab ijabah do'a.

Semoga Allah memberikan kepada kita sikap wara' yang benar dan tepat dalam menghadapi gelombang fitnah dunia yang demikian besarnya ini.

Mari berusaha menanamkannya dalam diri kita agar kita menjadi hambaNya yang beruntung!

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
Artikel Muslim.Or.Id

Hadits Palsu 30 Keutamaan Shalat Tarawih

Posted: 04 Aug 2012 08:38 PM PDT

Diantara sunnah-sunnah yang dituntunkan oleh syariat kita pada bulan Ramadhan adalah shalat Tarawih. Hadits-hadits Nabi yang mulia telah banyak yang menerangkan tentang keutamaan shalat tesebut.

Berkaitan dengan hal itu, terdapat sebuah hadits yang masyhur, khususnya di Indonesia, yaitu "30 keutamaan shalat tarawih" atau "keutamaan shalat tarawih per malam". Apakah hadits itu shahih ? Bolehkah kita menyampaikannya di tengah-tengah kaum muslimin? Berikut ini sedikit bahasan untuk menjawab pertanyaan tersebut.

Teks hadits

عن علي بن ابي طالب رضي الله تعالى عنه أنه قال : ” سئل النبي عليه الصلاة والسلام عن فضائل التراويح فى شهر رمضان فقال
يخرج المؤمن ذنبه فى اول ليلة كيوم ولدته أمه
وفى الليلة الثانية يغفر له وللأبوية ان كانا مؤمنين
وفى الليلة الثالثة ينادى ملك من تحت العرش؛ استأنف العمل غفر الله ماتقدم من ذنبك
وفى الليلة الرابعة له من الاجر مثل قراءة التوراه والانجيل والزابور والفرقان
وفى الليلة الخامسة أعطاه الله تعالى مثل من صلى في المسجد الحرام ومسجد المدينة والمسجد الاقصى
وفى الليلة السادسة اعطاه الله تعالى ثواب من طاف بالبيت المعمور ويستغفر له كل حجر ومدر
وفى الليلة السابعة فكأنما أدرك موسى عليه السلام ونصره على فرعون وهامان
وفى الليلة الثامنة أعطاه الله تعالى ما أعطى ابراهيم عليه السلام
وفى الليلة التاسعة فكأنما عبد الله تعالى عبادة النبى عليه الصلاة والسلام
وفى الليلة العاشرة يرزقة الله تعالى خير الدنيا والآخرة
وفى الليلة الحادية عشر يخرج من الدنيا كيوم ولد من بطن أمه
وفى الليلة الثانية عشر جاء يوم القيامة ووجهه كالقمر ليلة البدر
وفى الليلة الثالثة عشر جاء يوم القيامة آمنا من كل سوء
وفى الليلة الرابعة عشر جاءت الملائكة يشهدون له أنه قد صلى التراويح فلا يحاسبه الله يوم القيامة
وفى الليلة الخامسة عشر تصلى عليه الملائكة وحملة العرش والكرسى
وفى الليلة السادسة عشر كتب الله له براءة النجاة من النار وبراءة الدخول فى الجنة
وفى الليلة السابعة عشر يعطى مثل ثواب الأنبياء
وفى الليلة الثامنة عشر نادى الملك ياعبدالله أن رضى عنك وعن والديك
وفى الليلة التاسعة عشر يرفع الله درجاته فى الفردوس
وفى الليلة العشرين يعطى ثواب الشهداء والصالحين
وفى الليلة الحادية والعشرين بنى الله له بيتا فى الجنة من النور
وفى الليلة الثانية والعشرين جاء يوم القيامة آمنا من كل غم وهم
وفى الليلة الثالثة والعشرين بنى الله له مدينة فى الجنة
وفى الليلة الرابعة والعشرين كان له اربعه وعشرون دعوة مستجابة
وفى الليلة الخامسة والعشرين يرفع الله تعالى عنه عذاب القبر
وفى الليلة السادسة والعشرين يرفع الله له ثوابه أربعين عاما
وفى الليلة السابعة والعشرين جاز يوم القيامة على السراط كالبرق الخاطف
وفى الليلة الثامنة والعشرين يرفع الله له ألف درجة فى الجنة
وفى الليلة التاسعة والعشرين اعطاه الله ثواب الف حجة مقبولة
وفى الليلة الثلاثين يقول الله : ياعبدى كل من ثمار الجنة واغتسل من مياه السلسبيل واشرب من الكوثرأنا ربك وأنت عبدى”

Dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang keutamaan Shalat Tarawih pada Bulan Ramadhan. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

  • Di malam pertama, Orang mukmin keluar dari dosanya , seperti saat dia dilahirkan oleh ibunya.

  • Di malam kedua, ia diampuni, dan juga kedua orang tuanya, jika keduanya mukmin.

  • Di malam ketiga, seorang malaikat berseru di bawah Arsy: ‘Mulailah beramal, semoga Allah mengampuni dosamu yang telah lewat.’

  • Di malam keempat, dia memperoleh pahala seperti pahala membaca Taurat, Injil, Zabur, dan Al-Furqan.

  • Di malam kelima, Allah Ta’ala memberikan pahala seperti pahala orang yang shalat di Masjid al-Haram, masjid Madinah, dan Masjid al-Aqsha.

  • Di malam keenam, Allah Ta’ala memberikan pahala orang yang ber-thawaf di Baitul Makmur dan dimohonkan ampun oleh setiap batu dan cadas.

  • Di malam ketujuh, seolah-olah ia mencapai derajat Nabi Musa ‘alaihissalam dan kemenangannya atas Firaun dan Haman.

  • Di malam kedelapan, Allah Ta’ala memberinya apa yang pernah Dia berikan kepada Nabi Ibrahim ‘alaihissalam.

  • Di malam kesembilan, seolah-olah ia beribadat kepada Allah Ta’ala sebagaimana ibadah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

  • Di malam kesepuluh, Allah Ta’ala mengaruniai dia kebaikan dunia dan akhirat.

  • Di malam kesebelas, ia keluar dari dunia seperti saat ia dilahirkan dari perut ibunya.

  • Di malam kedua belas, ia datang pada hari kiamat dengan wajah bagaikan bulan di malam purnama.

  • Di malam ketigabelas, ia datang di hari kiamat dalam keadaan aman dari segala keburukan.

  • Di malam keempat belas, para malaikat datang seraya memberi kesaksian untuknya, bahwa ia telah melakukan shalat tarawih, maka Allah tidak menghisabnya pada hari kiamat.

  • Di malam kelima belas, ia didoakan oleh para malaikat dan para pemikul Arsy dan Kursi.

  • Di malam keenam belas, Allah menerapkan baginya kebebasan untuk selamat dari neraka dan kebebasan masuk ke dalam surga.

  • Di malam ketujuh belas, ia diberi pahala seperti pahala para nabi.

  • Di malam kedelapan belas, seorang malaikat berseru, ‘Hai hamba Allah, sesungguhnya Allah ridha kepadamu dan kepada ibu bapakmu.’

  • Di malam kesembilan belas, Allah mengangkat derajatnya dalam surga Firdaus.

  • Di malam kedua puluh, Allah memberi pahala para Syuhada (orang-orang yang mati syahid) dan shalihin (orang-orang yang saleh).

  • Di malam kedua puluh satu, Allah membangun untuknya gedung dari cahaya.

  • Di malam kedua puluh dua, ia datang pada hari kiamat dalam keadaan aman dari setiap kesedihan dan kesusahan.

  • Di malam kedua puluh tiga, Allah membangun untuknya sebuah kota di dalam surga.

  • Di malam kedua puluh empat, ia memperoleh duapuluh empat doa yang dikabulkan.

  • Di malam kedua puluh lima, Allah Ta’ala menghapuskan darinya azab kubur.

  • Di malam keduapuluh enam, Allah mengangkat pahalanya selama empat puluh tahun.

  • Di malam keduapuluh tujuh, ia dapat melewati shirath pada hari kiamat, bagaikan kilat yang menyambar.

  • Di malam keduapuluh delapan, Allah mengangkat baginya seribu derajat dalam surga.

  • Di malam kedua puluh sembilan, Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima.

  • Di malam ketiga puluh, Allah ber firman : ‘Hai hamba-Ku, makanlah buah-buahan surga, mandilah dari air Salsabil dan minumlah dari telaga Kautsar. Akulah Tuhanmu, dan engkau hamba-Ku.’

Hadits ini disebutkan oleh Syaikh al-Khubawi dalam kitab Durrotun Nashihiin, hal. 16 – 17.

Indikasi-indikasi kepalsuan hadits

Perlu diketahui bahwasanya hadits yang munkar dan palsu membuat hati penuntut ilmu menjadi geli dan mengingkarinya. Rabi’ bin Hutsaim rahimahullah mengatakan, "Sesungguhnya hadits itu memiliki cahaya seperti cayaha di siang hari, sehingga engkau dapat melihatnya. Dan memiliki kegelapan seperti gelapnya malam, sehingga engkau mengingkarinya."1

Berikut ini beberapa indikasi atas palsunya hadits tersebut:

  • Pahala yang terlalu besar untuk amalan yang sederhana. Banyak keutamaan-keutamaan yang terdapat dalam hadits di atas termasuk dalam kejanggalan jenis ini, misalkan pada lafadz "Allah memberinya pahala seribu haji yang diterima."

  • Bahkan, yang lebih parah adalah seseorang bisa mendapatkan pahala sebanding dengan pahala para Nabi (keutamaan shalat tarawih malam ke-17). Hal tersebut mustahil terjadi, karena sebanyak apapun amalan ibadah manusia biasa, tentu dia tidak akan mampu menyamai pahala Nabi. Nubuwah merupakan pilihan dari Allah semata. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), "Allah memilih utusan-utusan-(Nya) dari malaikat dan dari manusia. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (QS. Al Hajj [22] : 75)2

  • Tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. Hadits tentang 30 keutamaan shalat tarawih di atas, tidak terdapat dalam kitab-kitab hadits yang mu’tamad. DR. Lutfi Fathullah mengatakan, "Jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya." Hal tersebut mengindikasikan bahwa hadits tersebut adalah hadits palsu.3

Pendapat para ulama dan penuntut ilmu

Lebih jauh lagi, apabila kita memperhatikan perkataan para ulama tentang hadits itu, tentu akan kita dapati mereka menganggapnya hadits palsu.

Al-Lajnah ad-Da’imah pernah ditanya tentang hadits tersebut, kemudian mereka menjawab,

كلا الحديثين لا أصل له، بل هما من الأحاديث المكذوبة على رسول الله صلى الله عليه وسلم

"Hadits tersebut adalah hadits yang tidak ada sumbernya (laa ashla lahu). Bahkan, hadits tersebut merupakan kebohongan atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam."4

Hal tersebut diperkuat oleh pernyataan DR. Lutfi Fathullah, dimana disertasi beliau meneliti kitab Durratun Nashihin. Beliau mengatakan:

Ada sekitar 30 persen hadits palsu dalam kitab Durratun Nashihin. Diantaranya adalah hadits tentang fadhilah atau keutaman shalat tarawih, (yaitu) dari Ali radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallaam ditanya tentang keutamaan shalat tarawih, (lalu beliau bersabda) malam pertama pahalanya sekian, malam kedua sekian, dan sampai malam ketiga puluh.

Hadits tersebut tidak masuk akal. Selain itu, jika seseorang mencari hadits tersebut di kitab-kitab referensi hadits, niscaya tidak akan menemukannya.5

Sibukkan diri dengan yang Shahih

Setelah mengetahui lemahnya hadits tersebut, maka hendaklah para penulis dan penceramah meninggalkannya, karena dikhawatirkan akan masuk dalam sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sebuah hadits mutawatir :

من كذب علي متعمدا فليتبوأ مقعده من النار

"Barangsiapa yang berdusta atas nama saya dengan sengaja, maka hendaknya dia bersiap-siap mengambil tempat di Neraka"

Hendaklah mereka mencukupkan diri dengan hadits-hadits yang tsabit dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Para ulama kita mengatakan:

في صحيح الحديث شغل عن سقيمه

"Dalam hadits yang shahih terdapat kesibukan dari hadits yang lemah"6

Diantara Keutamaan Shalat Tarawih dari Hadits yang Shahih7

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

"Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan karena iman dan mencari pahala, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni." (HR. Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah shalat tarawih sebagaimana yang dituturkan oleh Imam Nawawi (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 6:39)

Selain itu, beliau beliau juga pernah mengumpulkan keluarga dan para shahabatnya. Lalu beliau bersabda,

مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً

"Siapa yang shalat bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyam satu malam penuh" (HR. An-Nasai dan selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al-Albani dalam al-Irwa’ no. 447)

Semoga Allah selalu melimpahkan karunai-Nya kepada kita semua, dan menjaga lisan-lisan kita dari perkataan dusta, apalagi berdusta atas nama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Wallahu a’lam.

Catatan Kaki

1al-Maudhuu’aat 605, Ibnul Jauzi rahimahullah

2Lihat al-Manaarul Muniif hal. 55 – 105, karya Ibnul Qoyyim rahimahullah.

3Lihat Hadits-hadits Lemah dan Palsu dalam Kitab Durrotun Nashihiin, karya DR. Ahmad Luthfi Fathullah; dan http:/majalah.hidayatullah.com/?p=1490

4Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Wal Ifta no. 8050, juz 4, hal 476-480. Ditanda tangani oleh Syaikh Abdul Azin bin Baaz sebagai ketua, Syaikh Abdurrazaq Afifi sebagai wakil, Syaikh Abdullah Ghuddayan sebagai anggota dan Syaikh Abdullah bin Qu’ud sebagai anggota.

5Lihat http:/majalah.hidayatullah.com/?p=1490

6al-Jaami’ li Akhlaaqir Raawi wa Adaabis Saami’ 1524, al-Khatiib al-Baghdaadi rahimahullah

I’tikaf 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan di Masjid Pogung Raya, Yogyakarta

Posted: 03 Aug 2012 06:01 PM PDT

Insya Allah Masjid Pogung Raya akan kembali mengadakan kegiatan ” I’tikaf 10 Hari Terakhir Bulan Ramadhan”

  • Pelaksanaan    : 9 Agustus – 18 Agustus 2012 (20 – 29 ramadhan)
  • Tempat             : Masjid Pogung Raya (Lantai 2)
  • Alamat              : Pogung Dalangan, SIA XVI, RT 08 RW 50, Sinduadi, Mlati, Sleman
  • Kegiatan           :
    • Kajian Buka Puasa

    (Kajian menjelang buka puasa dengan membahas tema – tema tertentu)

    Waktu : 16.45 – 17.30

    Pembicara / materi :  – Ust. Afifi Abdul Wadud* / Keutamaan 10 Hari Terakhir (2 hari)

    - Ust. Abu Salman / Amalan – Amalan 10 Hari Terakhir (2 hari)

    - Ust. Ari Wahyudi / Tafsir Surat Al Fatihah (2 hari)

    - Ust. Abu Umair / Perpisahan dengan Bulan Ramadhan (2 hari)

    • Buka Puasa Bersama

    (Santap makanan buka puasa bersama-sama)

    • Shalat Tarawih

    (Shalat tarawih berjamaah dilanjutkan dengan ceramah tarawih)

    • Shalat Malam

    (Shalat malam berjamaah di 1/3 malam terahkir, sensasi masjidil haram)

    Waktu                   : 02.00 – 03.00

    Imam                    :

    1. Ust. Abu Salman

    2. Ust. Syadiman

    3. Akh Agung Panji Widiyanto

    • Sahur besama

    (Santap makanan sahur bersama-sama)

    Waktu                   : 03.00 – 04.15

    • Tahsin

    (Pembelajaran membaca Al Quran secara baik dan benar)                                                       Waktu                          : 08.00 – 09.00                                                                                     Pengajar                      : Santri Ponpes Taruna Qur'an *

  • Fasilitas
  1. Makanan buka puasa
  2. Makanan sahur
  3. Makanan dan minuman ringan
  4. Laundry pakaian (pembayaran laundry ditanggung peserta)
  5. Tempat untuk tidur
  6. Tempat parkir
  • Kontribusi
    1. untuk 1 – 5 hari : Rp 25.000,- (minimal, boleh lebih)
    2. untuk > 5 hari atau 10 hari penuh : Rp 50.000,- (minimal, boleh lebih)
  • PendaftaranPendaftaran : 1 – 7 Agustus 2012 (Pendaftraan terakhir ketika breefing)
    1. Via sms         : I'tikaf_nama lengkap_pekerjaan_lama I'tikaf  kirim ke 085 78910 9181 (pembayaran ketika breefing)
    2. Daftar langsung        : langsung menghubingi takmir mahasiswa Masjid Pogung Raya
  • Pelaksanaan Breefing
    • Selasa, 7 Agustus 2012 sehabis shalat Tarawih di Masjid Pogung Raya
  • Contact Person I’tikaf
  1. TAUFIK RAHMADI 085 78910 9181
  2. FITRIYANSAH 087838746839

No comments:

Post a Comment