Saturday, August 31, 2013

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Memang Banyak yang Berangkat Haji, Namun Sedikit yang Berhaji

Posted: 31 Aug 2013 04:00 PM PDT

manasik haji

Kita diperintah untuk ikhlas dalam amalan dan bukan hanya terus menerus memperbanyak amal. Niat kita mesti diluruskan dalam setiap beramal. Termasuk pula dalam amalan mulia semacam haji.

Ada seseorang yang pernah berkata pada Ibnu 'Umar mengenai banyaknya orang yang berhaji. Ibnu 'Umar berujar, "Memang banyak yang berangkat haji, namun sedikit yang berhaji." Syuraih juga berkata, "Yang berhaji itu sedikit , namun yang berangkat haji itu banyak". Maksudnya adalah banyak orang yang berbuat baik, namun sedikit yang bisa ikhlas dalam ibadah, yaitu hanya mengharap wajah Allah.

Dalam beramal kita dituntut untuk melakukan dua perkara yaitu murni dalam beribadah pada Allah (alias: ikhlas) dan mutaba'ah (mengikuti tuntunan Rasul -shallallahu 'alaihi wa sallam-). Sebagaimana Allah Ta'ala berfirman,

فَمَنْ كَانَ يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلًا صَالِحًا وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

"Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya." (QS. Al Kahfi: 110).

Fudhail bin 'Iyadh ditanya mengenai ayat,

لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

"Supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya" (QS. Al Mulk: 2). Kata Fudhail, yang dimaksud adalah akhlashuhu wa ashwabuhu, yaitu yang paling ikhlas dan paling mengikuti tuntunan nabi.

Semoga Allah memberi kita taufik dan hidayah agar terus beribadah kepada Allah dengan ikhlas.

(*) Dikembangkan dari kitab "Ahwalus Salaf fil Hajj", karya: Dr. Badr bin Nashir Al Badr, hal. 24-25, terbitan Darul Fadhilah.

 

@ Sakan 27, KSU, Riyadh, KSA, 15 Syawal 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Nasihat Di Zaman Penuh Fitnah

Posted: 31 Aug 2013 06:00 AM PDT

desease

Soal:

Berikanlah nasihat kepada kami terutama di zaman ini, dimana banyak fitnah didalamnya, dan tersebarnya ahlul bida’ (orang yang membuat ajaran baru dalam agama) dan wafatnya para ulama

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan menjawab:

Pertama, aku nasihatkan kepada anda untuk bertaqwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala memperbanyak do’a agar Allah menguatkan kita diatas agama ini dan menjaga kita dari buruknya fitnah.

Kemudian, aku nasihatkan kepada anda untuk menuntut ilmu, menuntut ilmu dari para ulama dan bersemangat untuk menuntut ilmu, karena sesungguhnya seseorang tidak akan terjaga dari fitnah -dengan izin Allah- kecuali dengan ilmu yang benar.

Adapun apabila engkau tidak memiliki ilmu yang benar, boleh jadi engkau berada dalam fitnah namun engkau tidak menyadarinya dan tidak mengetahui bahwasanya hal tersebut adalah fitnah. Maka belajarlah (ilmu agama) dari para ulama, dan janganlah anda malas untuk menuntut ilmu, apapun yang terjadi.

 

Sumber: http://alfawzan.af.org.sa/node/14958

Penerjemah: Muhammad Oksa

Artikel Muslim.Or.Id

Hukum Umrah Sebelum Haji

Posted: 30 Aug 2013 05:42 PM PDT

Hukum umrah

Fenomena yang ada saat ini karena melihat antrian haji yang cukup panjang, maka sebagaian orang berinisiatif berumrah sebelum menunaikan haji yang wajib. Karena umrah itu lebih mudah dilakukan tidak perlu dengan antrian yang panjang. Namun perlu dipahami pula bahwa umrah adalah suatu kewajiban sebagaimana haji (lihat tulisan Muslim.Or.Id di sini).

Boleh saja seorang muslim mendahulukan umrah sebelum berhaji dan tidaklah berdosa. Hal ini telah disepakati oleh para ulama. Sebagaimana Abu 'Umar Ibnu 'Abdil Barr berkata bahwa Az Zarqoni dalam Syarh Al Muwatho' ketika menjelaskan hadits Malik bin 'Abdirrahman bin Harmalah bahwa ada seseorang yang bertanya pada Sa'id bin Al Musayyib, "Apakah aku boleh berumrah sebelum berhaji?" Sa'id menjawab, "Boleh saja." Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu pernah melakukan umrah tiga kali sebelum berhaji. Ibnu 'Abdil Barr berkata bahwa hadits ini bersambung dilihat dari sanad lainnya dan hadits tersebut shahih. Masalah bolehnya umrah sebelum haji bagi siapa yang berkeinginan adalah hal yang disepakati oleh ulama. Juga terdapat riwayat shahih bahwa 'Ikrimah bin Kholid pernah bertanya pada Ibnu 'Umar mengenai umrah sebelum haji. Ibnu 'Umar berkata bahwa seperti itu tidaklah masalah. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam dahulu pernah berumrah sebelum haji. Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah juga mengatakan tidak mengapa berumrah sebelum haji. Demikian perkataan Ibnu 'Abdil Barr. [Sumber: Islamweb.net]

Wallahu a'lam.

@ Ummul Hamam, Riyadh, KSA, 12 Sya'ban 1433 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

No comments:

Post a Comment