Friday, June 21, 2013

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Fikih Puasa (6): Hari Dilarang Puasa

Posted: 21 Jun 2013 08:00 AM PDT

hari terlarang puasa

Selanjutnya dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib menyebutkan mengenai hari-hari yang dilarang puasa.

Disebutkan oleh Abu Syuja’ rahimahullah:

Diharamkan berpuasa pada 5 hari: (1, 2) dua hari raya (Idul Fithri dan Idul Adha); (3, 4, 5) hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Dimaruhkan berpuasa pada hari meragukan (yaumusy syakk) kecuali jika berpapasan dengan kebiasaan puasanya atau bersambung dengan hari sebelumnya.

Puasa pada Hari ‘Ied: Idul Fithri dan Idul Adha

Larangan berpuasa pada hari tersebut berdasarkan hadits berikut,

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الأَضْحَى وَيَوْمِ الْفِطْرِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhum bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari puasa pada dua hari: Idul Fithri dan Idul ‘Adha. (HR. Muslim no. 1138).

Jika dikatakan dilarang, berarti tidak sah menjalani puasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, bahkan inilah yang disepakati (adanya ijma’) dari para ulama. Jadi diharamkan berpuasa pada kedua hari tersebut dan yang melakukannya dinilai berdosa. Karena ibadahnya sendiri termasuk maksiat. Contohnya yang menjalani puasa sunnah, atau puasa wajib seperti puasa nadzar, maka tidak teranggap puasanya atau nadzarnya. Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 253.

Puasa pada Hari Tasyrik

Berpuasa pada tiga hari tersebut karena ada larangan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan hal ini,

عَنْ نُبَيْشَةَ الْهُذَلِىِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ »

“Dari Nubaisyah Al Hudzalli, ia bersabda bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hari tasyrik adalah hari makan dan minum” (HR. Muslim no. 1141).

Menurut qoul qodim (pendapat terdahulu) dari Imam Syafi’i masih boleh berpuasa pada tiga hari tasyrik bagi orang yang berhaji tamattu’ dan tidak memiliki hewan untuk disembelih. Sedangkan qoul jadiid (pendapat terbaru), berpuasa pada hari tasyrik tetap terlarang. Jika kita memilih qoul qodim (pendapat terdahulu), itu bukan berarti kita membolehkan untuk orang selain haji tamattu’ untuk puasa saat itu. Bahkan berpuasa saat itu dihukumi haram. Lihat Kifayatul Akhyar, hal. 253.

Puasa pada Hari Syakk (Meragukan)

Yang dimaksud hari meragukan adalah tanggal 30 Sya’ban. Abu Syuja’ lebih memilih pendapat makruh bagi yang berpuasa di hari meragukan. Namun yang jadi pegangan dalam madzhab Syafi’i, larangan dari berpuasa pada hari syakk adalah larangan haram. ‘Ammar bin Yasir pernah berkata,

من صام يوم الشك فقد عصى أبا القاسم صلى الله عليه و سلم

“Barangsiapa yang berpuasa pada hari meragukan, maka ia telah mendurhakai Abul Qosim shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Dishahihkan oleh Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al Hakim, juga diriwayatkan oleh Bukhari tanpa sanad).

Kecuali orang yang punya kebiasaan berpuasa, yaitu bertepatan dengan hari puasa Daudnya (sehari puasa, sehari tidak) atau puasa Senin Kamis, maka ia masih boleh melakukan sunnah tersebut. Lihat Al Iqna’, 1: 413.

Wallahu waliyyut taufiq.

 

Referensi:

1- Mukhtashor Abi Syuja', Ahmad bin Al Husain Al Ashfahani Asy Syafi'i, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.

2- At Tadzhib fii Adillati Matan Al Ghoyah wat Taqrib, Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, terbitan Darul Musthofa, cetakan kesebelas, tahun 1428 H.

3- Al Iqna' fii Halli Alfazhi Abi Syuja', Syamsudin Muhammad bin Muhammad Al Khotib, terbitan Al Maktabah At Tauqifiyah.

4- Kifayatul Akhyar fii Halli Ghoyatil Ikhtishor,  Taqiyuddin Abu Bakr Muhammad bin 'Abdul Mu'min Al Hishni, terbitan Darul Minhaj, cetakan pertama, tahun 1428 H.

5- Al Fiqhu Al Manhaji,  Prof. Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H.

@ Pesantren Darush Sholihin, Warak, Girisekar, Panggang, Gunungkidul, D. I. Yogyakarta, Jum’at malam, 13 Sya'ban 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

Fatwa Ulama: Manakah Yang Lebih Dulu? Islam Atau Iman?

Posted: 21 Jun 2013 01:52 AM PDT

iman

Fatwa Syaikh Abdullah Al Faqih

Soal:

Manakah yang lebih dulu, iman terlebih dahulu ataukah Islam? Dan apa alasannya?

Jawab:

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وصحبه، أما بعـد

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membedakan antara penamaan Islam dengan Iman melalui hadits Jibril. Rasul Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda

الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله وتقيم الصلاة وتؤتي الزكاة وتصوم رمضان وتجح البيت إن استطعت إليه سبيلا… الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره

"Islam itu adalah bersaksi bahwasanya tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah, dan Muhammad adalah Rasulullah. Engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan berhaji di baitullah jika mampu". "Iman adalah engkau beriman kepada Allah, Malaikat-malaikatnya, kitab-kitabnya, Rasul-rasulnya, beriman kepada hari akhir serta beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk" (HR Muslim)

Hadits di atas, Nabi menetapkan agama menjadi 3 tingkatan. Yang paling tinggi adalah Ihsan, pertengahannya adalah Iman dan yang terakhir adalah Islam.

Dan sebagian ulama berpendapat bahwasanya Islam itu adalah perkataan, sedangkan Iman itu adalah perbuatannya. Sebagian ulama yang lain mengatakan bahwa keduanya adalah satu hal yang sama.

Imam Nawawi berkata: “Al-Khaththaabi berkata: ‘Dan yang benar dari hal tersebut adalah menggabungkan antara keduanya, tidak membedakannya. Karena seorang Muslim terkadang disebut Mu'min pada sebagian keadaan, dan terkadang tidak bisa dikatakan Mu'min pada keadaan lainnya. Sedangkan seorang yang Mu'min adalah seorang yang Muslim pada setiap keadaannya. Maka setiap Mu'min adalah Muslim, namun tidaklah setiap Muslim itu adalah Mu'min. Dan pokok dari Iman adalah pembenaran. Sedangkan pokok dari Islam adalah ketundukan. Terkadang seseorang terlihat sebagai orang yang tunduk (islam), namun tidak sejalan dengan hatinya. Dan terkadang pula benar dalam hatinya, namun tidak sejalan dengan perbuatannya.

Al-Baghawi berkata: ‘Nabi Shallallahu'alaihi wasallam menjadikan Islam sebagai suatu nama yang tampak dari perbuatan, dan menjadikan iman sebagai sebuah nama dari bentuk perbuatan hati yang berupa keyakinan. Hal tersebut dikarenakan amal perbuatan bukanlah termasuk ke dalam Iman, dan pembenaran dalam hati bukan termasuk ke dalam Islam. Akan tetapi hal tersebut perlu perincian dalam setiap keadaan, karena terkadang Islam dan Iman itu maknanya satu yaitu agama.

Pembenaran dalam hati dan amal perbuatan, keduanya mencakup nama Iman dan Islam seluruhnya. Hal ini sebagaimana Firman Allah Ta'ala:

إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ

"Sesungguhnya Agama (yang benar) di sisi Allah adalah Islam” (QS. Al-Imran:19),

وَمَنْ يَبْتَغِ غَيْرَ الْإِسْلَامِ دِينًا فَلَنْ يُقْبَلَ مِنْهُ

"Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka tidak akan diterima (agama tersebut)" (QS. Al-Imran 85).

Dari hal ini Allah Ta'ala mengabarkan bahwa agama yang diridhoi dan diterimaNya sebagai sebuah agama bagi hamba-hambanya adalah Al-Islam. Dan agama seseorang tidak mungkin dapat diterima dan diridhoi melainkan dengan disertai pembenaran di dalam hati dan amal perbuatan. (sampai sini nukilan dari Imam An Nawawi)

Dari keterangan tersebut, maka Islam datang terlebih dahulu, kemudian harus disertai dengan Iman, sehingga menjadi Agama yang diterima di sisi Allah. Ibnu Katsir berkata: "setelah Islam ada tingkatan selanjutnya yang lebih tinggi yaitu Iman".

 

Sumber: http://fatwa.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&Option=FatwaId&Id=60223

Penerjemah: Rian Permana
Artikel Muslim.Or.Id

Kajian Yogyakarta 26 Juni 2013 Bersama Syaikh Dr Sa’ad bin Nashir asy Syatsri

Posted: 20 Jun 2013 11:01 PM PDT

Info Kajian Syaikh di Yogyakarta

Bersama
Syaikh Dr Sa’ad bin Nashir asy Syatsri
[Murid Syaikh Ibnu Baz, Anggota Hai-ah Kibarul Ulama dan Lajnah Da'imah Lil Buhuts Al Ilmiyyah Wal Ifta Kerajaan Saudi Arabia – masa bakti hingga Oktober 2009]

Tema
Tolong Menolong Dalam Kebaikan

Tempat
Masjid Kampus UGM

Waktu
Rabu, 26 Juni 2013
Ba’da Maghrib-Selesai

Informasi
Putra: 085799205557
Putri: 085743904940

Keterangan
Kepada orang tua dihimbau tidak membawa anak yang sulit untuk diatur
Pertanyaan dapat melalui SMS ke 085201093333

Live streaming via www.RadioMuslim.Com

Penyelenggara
Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari Yogyakarta

Kajian Yogyakarta

Rangkaian Telaga Ilmu Di Daerah Istimewa Yogyakarta (21-22 Juni 2013)

Posted: 20 Jun 2013 10:52 PM PDT

Rangkaian Telaga Ilmu Di Daerah Istimewa

Ikuti
Kajian Umum

“Jika Anda Menolong Allah, Allah Kan Menolong Anda”
Bersama: Syaikh Samir Rakaz (Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Ibnu Su’ud)
Penerjemah: Ust Abdussalam Busyro, Lc
Masjid Agung Syuhada
Sabtu, 22 Juni 2013
Ba’da Maghrib-Selesai

“Kiat Sukses Dalam Berdakwah”
Bersama: Ust Sa’id Yai, Lc
Masjid Ulil Albab Kampus UII
Jl Kaliurang km 14, Yogyakarta
Jumat, 21 Juni 2013
Pukul 16.00-17.30

Bedah Buletin At Tauhid
“Selamat Datang Ramadhan”
Bersama: Ust Sa’id Yai, Lc
Masjid Al Hasanah, Terban
Jumat, 21 Juni 2013
Pukul 19.30-21.00

Dauroh Ilmiyah
Bersama Syaikh Samir Rakaz
“Nawaqidhul Islam” (Tanpa Terjemah)
Masjid Agung Syuhada
Sabtu, 22 Juni 2013
Pukul 08.00-13.00

Informasi: 081578550005
Penyelenggara Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari dkk

Telaga Kajian Yogyakarta

No comments:

Post a Comment