Friday, May 3, 2013

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Daging Dhab Halal, Sedangkan Biawak Haram

Posted: 02 May 2013 10:56 PM PDT

hukum biawak

Dikeluarkan oleh Imam Al Bukhari dalam Kitab Khabarul Ahad, Bab Khobarul Mar'ah Waahidah,

قَالَ (ابن عمر رضي الله عنه): كَانَ نَاسٌ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صلىالله عليه وسلم، فِيهمْ سَعْدٌ، فَذَهَبُوا يَأْكُلُونَ مِنْ لَحْمٍ،فَنَادَتْهُمُ امْرَأَةٌ مِنْ بَعْضِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم،إِنَّهُ لَحْمُ ضَبٍّ، فَأَمْسَكُوا فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم:كُلُوا أَوِ اطْعَمُوا، فَإِنَّهُ حَلاَلٌ أَوْ قَالَ: لاَ بَأْسَ بِهِ وَلكِنَّهُلَيْسَ مِنْ طَعَامِي.

Abdullah Bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Orang-orang dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu’alaihi wasallam yang di antara mereka terdapat Sa’ad makan daging. Kemudian salah seorang isteri Nabi Shallallahu’alaihi wasallam memanggil mereka seraya berkata, ‘Itu daging Biawak’. Mereka pun berhenti makan. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: “Makanlah, karena karena daging itu halal atau beliau bersabda: “tidak mengapa dimakan, akan tetapi daging hewan itu bukanlah makananku“.

Hadits diatas merupakan salah satu hadits yang menerangkan tentang kehalalan hewan dhab sehingga tidak ada keraguan lagi pada diri kita akan kehalalannya. Namun, yang menjadi masalah adalah banyak sebagian dari kita yang menterjemahkan dhab dengan biawak sehingga konsekwensinya mereka menghalalkan pula memakan biawak. (pengalaman pribadi: ketika kami memberikan ta'lim ada beberapa ikhwah dibeberapa majelis yang menanyakan tentang hal tersebut).

Karena kami merasa hal ini belum banyak diketahui oleh kaum muslimin, maka ingin rasanya untuk ikut berpartisipasi dalam menjelaskan perkara ini walau dengan ringkas.

Perbedaan Dhab dan Biawak

Untuk membedakan antara kedua hewan tersebut rasanya saya hanya perlu menjelaskan ciri-ciri atau karakteristik hewan dhab saja dikarenakan insya Allah mayoritas dari kita sudah mengenal siapa itu biawak. Berikut karakteristik hewan dhab menurut para ulama:

1. Bentuk tubuhnya

  • Bentuk tubuh dhab hampir mirip dengan biawak, bunglon dan tokek.
  • Ukuran tubuhnya lebih kecil dari biawak.
  • Dhab itu berekor kasar (mirip duri duren kalau menurut saya), kesat dan bersisik. Ekornyapun tidak terlalu panjang berbeda dengan biawak.
  • Dhab jantan memiliki dua dzakar dan dhab betina memiliki dua vagina.

2. Warnanya

warna tubuhnya mirip dengan warna tanah, berdebu kehitam-hitaman (غُبْرَة مُشْرَبةٌ سَواداً), apabila telah gemuk maka dadanya menjadi berwarna kuning.

3. Makanannya

  • Rerumputan
  • Jenis-jenis belalang
  • Dhab tidak memangsa dan memakan hewan lain(selain belalang), bahkan Ibnu Mandzur mengatakan bahwa dhab tidak mau memakan kutu.

4. Tempat Hidupnya

Dhab hanya tinggal digurun pasir. Mereka tidak bisa tinggal dirawa-rawa seperti halnya biawak.

5. Sifatnya

  • Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa dhobb tidak memangsa hewan lain kecuali hanya jenis-jenis belalang, maka kami katakan dhab bukanlah hewan buas dan tidak pula membahayakan, berbeda sekali dengan biawak yang sudah kita kenal.
  • Dhab tidak suka dengan air, berbeda sekali dengan biawak yang jago berenang dan menyelam dalam mencari mangsa sehingga terkenal menjadi musuh para petani ikan.
  • Dikatakan pula bahwa dhab tidak meminum air secara langsung. Dhab hanya meminum embun dan air yang terdapat di udara yang dingin. Apabila Orang Arab menggambarkan keengganannya dalam melakukan seseuatu maka mereka berkata: "لا افعل كذا حتى يرد الضب الماء"/ Aku tidak akan melakukannya sampai dhab mendatangi air.
  • Dhab tidak pernah keluar dari lubangnya selama musim dingin.
  • Dikatakan pula bahwasannya umur dhab bisa mencapai 700 tahun.

6. Hubungannya dengan biawak

Dhab merupakan salah satu hewan yang kerap menjadi mangsa kedzaliman biawak.

7. Bangsa Arab memandang dhab

Orang arab suka memburu dhab dan menyantapnya sebagai makanan namun mereka merasa jijik terhadap biawak dan menggolongkannya ke dalam hewan yang menjijikan.

Dari beberapa ciri hewan dhab sebagaimana yang kami sebutkan diatas, memang ada kemiripan bentuk tubuh antara dhab dengan biawak, namun pada banyak hal terdapat banyak sekali perbedaan antara kedua hewan tersebut, yang paling menonjol adalah pada makanannya, dimana dhab merupakan hewan yang jinak(tidak buas) memakan makanan yang bersih dan tidak menjijikan berbeda sekali dengan biawak yang merupakan hewan buas dan pemangsa serta memakan makanan yang menjijikkan. Diantara makanan biawak adalah bangkai, ular, musang, kelelawar, kala jengking, kodok, kadal, tikus,  dan hewan kotor lainnya.

Selain merupakan hewan yang menjijikkan, biawak juga merupakan hewan yang licik dan zhalim. Abdul Lathif Al-Baghdadi menyebutkan bahwa diantara kelicikkan dan kedzaliman biawak adalah bahwa biawak suka merampas lubang ular untuk ditempatinya dan tentunya sebelumnya dia membunuh dan memakan ular tersebut, selain itu biawak juga suka merebut lubang dhab, padahal kuku biawak lebih panjang dan lebih mudah untuk digunakan membuat lubang. Karena kedzalimannya, orang-orang Arab sering mengungkapkan: "Dia itu lebih zhalim daripada biawak".

Kesimpulan

  • Dhab merupakan hewan yang halal untuk dimakan.
  • Dhab berbeda dengan biawak. Sebenarnya kalau kita mau membuka kamus kita akan dapati bahwa biawak dalam bahasa arab disebut warol (الوَرَلُ), bukan dhab(الضَّبّ).
  • Biawak haram dimakan dikarenakan:
    • Biawak merupakan hewan yang menjijikkan (khabits)
    • Biawak merupakan hewan buas
    • Para ulama mutaqaddimin telah mengharamkan biawak. Para ulama mutaakhirin dari kalangan Syafi'iyah dan Hanabilah telah menegaskan tentang kejelasan haramnya biawak.

WallohuA'lam.

 

Rujukan:

Penulis: Abu Unais Abdul Mughni, BA.
Artikel Muslim.Or.Id

Tawakal, Kunci Keberhasilan Yang Sering Dilalaikan

Posted: 02 May 2013 06:51 PM PDT

doa ibu

بسم الله الرحمن الرحيم

Banyak orang yang salah memahami dan menempatkan arti tawakal yang sesungguhnya. Sehingga tatkala kita mengingatkan mereka tentang pentingnya tawakal yang benar dalam kehidupan manusia, tidak jarang ada yang menanggapinya dengan ucapan: "Iya, tapi kan bukan cuma tawakal yng harus diperbaiki, usaha yang maksimal juga harus terus dilakukan!".

Ucapan di atas sepintas tidak salah, akan tetapi kalau kita amati dengan seksama, kita akan dapati bahwa ucapan tersebut menunjukkan kesalahpahaman banyak orang tentang makna dan kedudukan yang sesungguhnya. Karena ucapan di atas terkesan memisahakan antara tawakal dan usaha. Padahal, menurut penjelasan para ulama, tawakal adalah bagian dari usaha, bahkan usaha yang paling utama untuk meraih keberhasilan.

Salah seorang ulama salaf berkata: "Cukuplah bagimu untuk melakukan tawassul (sebab yang disyariatkan untuk mendekatkan diri) kepada Allah adalah dengan Dia mengetahui (adanya) tawakal yang benar kepada-Nya dalam hatimu, berapa banyak hamba-Nya yang memasrahkan urusannya kepada-Nya, maka Diapun mencukupi (semua) keperluan hamba tersebut”1.

{وَمَنْ يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا. وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ، وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ}

"Barangsiapa yang bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan memberikan baginya jalan ke luar (bagi semua urusannya). Dan memberinya rezki dari arah yang tidada disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakal kepada Allah niscaya Allah akan mencukupkan (segala keperluan)nya" (QS ath-Thalaaq:2-3).

Artinya, barangsiapa yang percaya kepada Allah dalam menyerahkan (semua) urusan kepada-Nya maka Dia akan mencukupi (segala) keperluannya2.

Maka tawakal yang benar, merupakan sebab utama berhasilnya usaha seorang hamba, baik dalam urusan dunia maupun agama, bahkan sebab kemudahan dari Allah Ta’ala bagi hamba tersebut untuk meraih segala kebaikan dan perlindungan dari segala keburukan.

Coba renungkan kemuliaan besar ini yang terungkap dalam makna sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam: "Barangsiapa yang ketika keluar rumah membaca (zikir): Bismillahi tawakkaltu 'alallahi, walaa haula wala quwwata illa billah (Dengan nama Allah, aku berserah diri kepada-Nya, dan tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan pertolongan-Nya), maka malaikat akan berkata kepadanya: "(sungguh) kamu telah diberi petunjuk (oleh Allah Ta’ala), dicukupkan (dalam segala keperluanmu) dan dijaga (dari semua keburukan)", sehingga setanpun tidak bisa mendekatinya, dan setan yang lain berkata kepada temannya: Bagaimana (mungkin) kamu bisa (mencelakakan) seorang yang telah diberi petunjuk, dicukupkan dan dijaga (oleh Allah Ta’ala)?"3.

Artinya, diberi petunjuk kepada jalan yang benar dan lurus, diberi kecukupan dalam semua urusan dunia dan akhirat, serta dijaga dan dilindungi dari segala keburukan dan kejelekan, dari setan atau yang lainnya4.

Imam Ibnul Qayyim berkata: "Tawakkal kepada Allah adalah termasuk sebab yang paling kuat untuk melindungi diri seorang hamba dari gangguan, kezhaliman dan permusuhan orang lain yang tidak mampu dihadapinya sendiri. Allah akan memberikan kecukupan kepada orang yang bertawakkal kepada-Nya. Barangsiapa yang telah diberi kecukupan dan dijaga oleh Allah Ta’ala maka tidak ada harapan bagi musuh-musuhnya untuk bisa mencelakakannya. Bahkan dia tidak akan ditimpa kesusahan kecuali sesuatu yang mesti (dirasakan oleh semua makhluk), seperti panas, dingin, lapar dan dahaga. Adapun gangguan yang diinginkan musuhnya maka selamanya tidak akan menimpanya. Maka (jelas sekali) perbedaan antara gangguan yang secara kasat mata menyakitinya, meskipun pada hakikatnya merupakan kebaikan baginya (untuk menghapuskan dosa-dosanya) dan untuk menundukkan nafsunya, dan gangguan (dari musuh-musuhnya) yang dihilangkan darinya"5.

Tidak terkecuali dalam hal ini, usaha untuk mencari rezki yang halal dan berkah. Seorang hamba yang beriman kepada Allah Ta’ala, dalam usahanya mencari rezki, tentu dia tidak hanya mentargetkan jumlah keuntungan yang besar dan berlipat ganda, tapi lebih dari itu, keberkahan dari rezki tersebut untuk memudahkannya memanfaatkan rezki tersebut di jalan yang benar. Dan semua ini hanya bisa dicapai dengan taufik dan kemudahan dari Allah Ta’ala. Maka tentu ini semua tidak mungkin terwujud tanpa adanya tawakal yang benar dalam hati seorang hamba.

Berdasarkan ini semua, maka merealisasikan tawakal yang hakiki sama sekali tidak bertentangan dengan usaha mencari rezki yang halal, bahkan ketidakmauan melakukan usaha yang halal merupakan pelanggaran terhadap syariat Allah Ta’ala, yang ini justru menyebabkan rusaknya tawakal seseorang kepada Allah.

Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

"Seandainya kalian bertawakal pada Allah dengan tawakal yang sebenarnya, maka sungguh Dia akan melimpahkan rezki kepada kalian, sebagaimana Dia melimpahkan rezki kepada burung yang pergi (mencari makan) di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali sore harinya dalam keadaan kenyang"6.

Imam al-Munawi ketika menjelaskan makna hadits ini, beliau berkata: "Artinya: burung itu pergi di pagi hari dalam keadaan lapar dan kembali waktu petang dalam keadaan perutnya telah penuh (kenyang). Namun, melakukan usaha (sebab) bukanlah ini yang mendatangkan rezki (dengan sendirinya), karena yang melimpahkan rezki adalah Allah Ta’ala (semata).

Dalam hadits ini Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam mengisyaratkan bahwa tawakal (yang sebenarnya) bukanlah berarti bermalas-malasan dan enggan melakukan usaha (untuk mendapatkan rezki), bahkan (tawakal yang benar) harus dengan melakukan (berbagai) macam sebab (yang dihalalkan untuk mendapatkan rezki).

Oleh karena itu, Imam Ahmad (ketika mengomentari hadits ini) berkata: "Hadits ini tidak menunjukkan larangan melakukan usaha (sebab), bahkan (sebaliknya) menunjukkan (kewajiban) mencari rezki (yang halal), karena makna hadits ini adalah: kalau manusia bertawakal kepada Allah ketika mereka pergi (untuk mencari rezki), ketika kembali, dan ketika mereka mengerjakan semua aktifitas mereka, dengan mereka meyakini bahwa semua kebaikan ada di tangan-Nya, maka pasti mereka akan kembali dalam keadaan selamat dan mendapatkan limpahan rezki (dari-Nya), sebagaimana keadaan burung"7.

Makna inilah yang diisyaratkan dalam ucapan Sahl bin Abdullah at-Tustari8: "Barangsiapa yang mencela tawakal maka berarti dia telah mencela (konsekwensi) iman, dan barangsiapa yang mencela usaha untuk mencari rezki maka berarti dia telah mencela sunnah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam"9.

Maka berusahalah dengan sungguh-sungguh dalam mencari rezki yang halal dan kebaikan-kebaikan lainnya, tapi jangan lupa untuk menyandarkan hati kita kepada Allah yang maha kuasa atas segala sesuatu, bukan kepada usaha yang kita lakukan.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa memudahkan rezki yang halal dan berkah bagi kita semua, serta menolong kita untuk selalu istiqamah di atas petunjuk-Nya sampai di akhir hayat kita, Amin.

وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين

 

1 Dinukil oleh imam Ibnu Rajab dalam kitab "Jaami'ul 'uluumi wal hikam" (2/497).

2 Kitab "Fathul Qadiir" (7/241).

3 HR Abu Dawud (no. 5095) dan at-Tirmidzi (no. 3426), dishahihkan oleh at-Tirmidzi dan al-Albani.

4 Lihat kitab “Fiqhul asma-il husna” (hal. 235).

5 Kitab "Bada-i'ul fawa-id" (2/464-465).

6 HR Ahmad (1/30), at-Tirmidzi (no. 2344), Ibnu Majah (no. 4164), Ibnu Hibban (no. 730) dan al-Hakim (no. 7894), dinyatakan shahih oleh, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, al-Hakim dan al-Albani.

7 Dinukil oleh al-Mubarakfuri dalam kitab "Tuhfatul ahwadzi" (7/7-8).

8 Beliau adalah ahli zuhud yang terkenal (wafat 283 H), biografi beliau dalam kitab "Siyaru a'laamin nubalaa'" (13/330).

9 Dinukil oleh Abu Nu'aim al-Ashbahani dalam kitab "Hilyatul auliyaa'" (10/195).

 

Penulis: Ustadz Abdullah Taslim Al Buthoni, MA.
Artikel Muslim.Or.Id

No comments:

Post a Comment