Thursday, October 4, 2012

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah

Muslim.or.id: Memurnikan Aqidah Menebarkan Sunnah


Orang Yang Tidak Berpegang Pada Sunnah Itu Kafir?

Posted: 03 Oct 2012 07:42 PM PDT

Pertanyaan:

أحسن الله إليكم صاحب الفضيلة وهذا سائل يقول : فهمنا من فضيلتكم أن من ليس على السنة فليس بمسلم ، فهل هذا في كل مخالف للسنة ، وفي كل مسألة ؟

Semoga Allah melimpahkan kebaikan kepadamu wahai Syaikh. Berilah pemahaman kepada kami wahai Syaikh, apakah orang yang tidak berada di atas sunnah Nabi itu bukan Muslim? Apakah ini juga bisa diterapkan pada setiap penyelisihan terhadap sunnah dan tiap masalah?

Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah menjawab:

أنا ماقلت هذا ، ما قلت كل مخالف للسنة ليس بمسلم ، أقول يتفاوت هذا ، يتفاوت هذا ، منه ما يكون ليس بمسلم إذا خالف في العقيدة ، أشرك بالله أو دعا غير الله أو جحد أسماءه وصفاتِه هذا ليس بمسلم ، أما إذا كان خالف السنة في أشياء مستحبة أو أشياء واجبة فهذا يعتبر ضلالاً ، ولا يعتبر كفراً ، يعتبر ضلالاً بقدره وبدعة ، ويعتبر عليه الوعيد

Aku tidak pernah mengatakan demikian. Aku tidak pernah mengatakan bahwa setiap yang menyelisihi sunnah itu bukan Muslim. Yang aku katakan, penyelisihan terhadap sunnah itu bermacam-macam, dan kekafiran itu pun bermacam-macam. Diantaranya jika seseorang menyelisihi suatu hal dalam aqidah yang benar, semisal ia berbuat syirik terhadap Allah atau berdoa kepada selain Allah atau menolak nama-nama dan sifat-sifat Allah, ini bukanlah seorang Muslim. Adapun jika ia menyelisihi sunnah dalam perkara-perkara yang hukumnya mustahab (dianjurkan) atau hukumnya wajib, berarti ia menyimpang, namun tidak kafir. Penyimpangannya itu sesuai kadar bid'ah yang ia lakukan dan ia mendapatkan ancaman dosa karenanya.

فلا تأخذوا الأمور على إطلاقها ، لابد من التفصيل في هذا الأمر . نعم . وهذا الذي يوجب على المسلم أن يطلب العلم ، لأنه قد يأخذ هذه النصوص على ظاهرها ويكفر الناس ، ولا يرجع إلى أهل العلم ، ولا يرجع إلى الأدلة التي تفسرها وتبينها وتوضحها ، لأنه ما يعرف ولا يدري . نعم

Hal ini tidak disikapi secara mutlak, melainkan ada rinciannya. Na'am. Oleh karena itulah seorang muslim hendaknya giat menuntut ilmu. Karena terkadang seseorang berdalil dengan nash secara zhahirnya lalu mengkafirkan orang lain. Namun ia tidak rujuk kepada ulama, serta tidak merujuk pada dalil-dalil lain yang menjelaskan nash tersebut. Ia akhirnya mengkafirkan orang lain karena tidak paham dan tidak mengerti.

Sumber: http://www.alfawzan.af.org.sa/node/2391

Penerjemah: Yulian Purnama
Artikel Muslim.Or.Id

Semarak Idul Qurban 1433H YPIA Yogyakarta

Posted: 03 Oct 2012 07:17 PM PDT

"Shalatlah Untuk Rabb-mu dan sembelihlah qurban…"

Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) insya Allah akan mengadakan kegiatan penyaluran dan penyembelihan qurban 1433 H di 3 tempat: Kecamatan Pakem, Kecamatan Cangkringan, dan daerah Gunung Kidul. Dianjurkan bagi sohibul qurban untuk menghadiri langsung proses penyembelihan qurban.

Biaya qurban

  • KambingRp 1.400.000,00 (sudah termasuk operasional Rp.100.000)
  • Sapi: Rp. 10.500.000,00 atau Rp. 1.500.000,00 per orang untuk 1/7 bagian sapi (sudah termasuk operasional Rp.500.000/sapi)

Rekening qurban YPIA

  • Bank BNI Syariah Yogyakarta atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari, nomor rekening 024 1913 801.
  • Bank Muamalat atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari Yogyakarta, nomor rekening: 000 124 7776.
  • Bank Syariah Mandiri atas nama YPIA Yogyakarta, nomor rekening: 703 157 1329.
  • CIMB Niaga Syariah atas nama Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari, nomor rekening: 508.01.00028.00.0.

Informasi

  • Transfer: 085747223366 (Syarif Mustaqim)
  • Panitia: 085 748 464 401 (Wahyu)

Format SMS Konfirmasi

Nama#Alamat#Kurban#Sapi/Kambing#Rekening#TanggalTransfer#Alamat e-mail (jika ada)

No comments:

Post a Comment